Suara.com - Kasus Covid-19 di dunia yang masih terus bertambah, berpotensi menimbulkan hoaks seputar virus SARS CoV2 tersebut. Sampai-sampai, Malaysia tetapkan undang-undang yang mengatur hoaks Covid-19.
Hoaks Covid-19 tak hanya ditemukan di Indonesia, tetapi juga di dunia. Keberadaan hoaks dapat mempersulit penanganan pandemi Covid-19. Itu sebabnya, Malaysia pada Kamis (11/3/2021) memutuskan untuk mengeluarkan undang-undang darurat untuk mengatasi hoaks yang beredar seputar Covid-19.
Undang-undang ini berlaku sejak Jumat (12/3/2021), dan yang melanggarnya akan dikenakan denda yang cukup besar dan hukuman penjara paling lama enam tahun.
Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa siapa saja yang menyebarkan, memproduksi berita hoaks terkait dengan pandemi, bisa terancam hukuman. Bahkan aturan ini tidak memandang kewarganegaraan si pelanggar. Denda paling banyak 100 ribu ringgit atau setara Rp 349 juta bagi pelanggar yang dinyatakan bersalah.
Bahkan denda bisa jadi lebih berat jika orang tersebut terbukti mendanai membuatan berita bohong, dendanya mencapai 500 ribu ringgit atau setara Rp 1,7 miliar.
Kasus Covid-19 di Malaysia saat ini tercatat ada pertambahan 1.647 kasus positif baru, sehingga total kasus positif di negeri Jiran itu tercatat sebanyak 319 ribu kasus.
Sedangkan kasus kematian hari ini bertambah 3 orang, sehingga total kematian di Malaysia akibat Covid-19 mencapai 1.200 korban jiwa.
Sedangkan kasus Covid-19 dunia, menurut data Worldometers pada Jumat (12/3/2021) pukul 09.00 WIB, ada pertambahan kasus 476 ribu orang per hari yang baru saja dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga total kasus Covid-19 di dunia mencapai 119,1 juta orang yang pernah terinfeksi virus SARS CoV 2. Sedangkan dalam sehari sebanyak 9.617 orang di dunia baru saja meninggal dunia, hasilnya sebanyak 2,6 juta jiwa penduduk dunia melayang akibat terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Dokter Adaninggar Dapat Panggilan Jiwa Ikut Lawan Hoaks Covid-19
Meski begitu, sebanyak 94,7 juta jiwa masyarakat dunia berhasil dinyatakan sembuh dari Covid-19. Kini di dunia masih ada sebanyak 21,7 juta orang yang masih berstatus positiif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?