Suara.com - Kasus Covid-19 di dunia yang masih terus bertambah, berpotensi menimbulkan hoaks seputar virus SARS CoV2 tersebut. Sampai-sampai, Malaysia tetapkan undang-undang yang mengatur hoaks Covid-19.
Hoaks Covid-19 tak hanya ditemukan di Indonesia, tetapi juga di dunia. Keberadaan hoaks dapat mempersulit penanganan pandemi Covid-19. Itu sebabnya, Malaysia pada Kamis (11/3/2021) memutuskan untuk mengeluarkan undang-undang darurat untuk mengatasi hoaks yang beredar seputar Covid-19.
Undang-undang ini berlaku sejak Jumat (12/3/2021), dan yang melanggarnya akan dikenakan denda yang cukup besar dan hukuman penjara paling lama enam tahun.
Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa siapa saja yang menyebarkan, memproduksi berita hoaks terkait dengan pandemi, bisa terancam hukuman. Bahkan aturan ini tidak memandang kewarganegaraan si pelanggar. Denda paling banyak 100 ribu ringgit atau setara Rp 349 juta bagi pelanggar yang dinyatakan bersalah.
Bahkan denda bisa jadi lebih berat jika orang tersebut terbukti mendanai membuatan berita bohong, dendanya mencapai 500 ribu ringgit atau setara Rp 1,7 miliar.
Kasus Covid-19 di Malaysia saat ini tercatat ada pertambahan 1.647 kasus positif baru, sehingga total kasus positif di negeri Jiran itu tercatat sebanyak 319 ribu kasus.
Sedangkan kasus kematian hari ini bertambah 3 orang, sehingga total kematian di Malaysia akibat Covid-19 mencapai 1.200 korban jiwa.
Sedangkan kasus Covid-19 dunia, menurut data Worldometers pada Jumat (12/3/2021) pukul 09.00 WIB, ada pertambahan kasus 476 ribu orang per hari yang baru saja dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga total kasus Covid-19 di dunia mencapai 119,1 juta orang yang pernah terinfeksi virus SARS CoV 2. Sedangkan dalam sehari sebanyak 9.617 orang di dunia baru saja meninggal dunia, hasilnya sebanyak 2,6 juta jiwa penduduk dunia melayang akibat terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Dokter Adaninggar Dapat Panggilan Jiwa Ikut Lawan Hoaks Covid-19
Meski begitu, sebanyak 94,7 juta jiwa masyarakat dunia berhasil dinyatakan sembuh dari Covid-19. Kini di dunia masih ada sebanyak 21,7 juta orang yang masih berstatus positiif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
-
Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh
-
Hanya 4,9 Persen Pasien Berisiko Kardiovaskular Tinggi di Indonesia Capai Target LDL-C
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma