Suara.com - Kasus Covid-19 di dunia yang masih terus bertambah, berpotensi menimbulkan hoaks seputar virus SARS CoV2 tersebut. Sampai-sampai, Malaysia tetapkan undang-undang yang mengatur hoaks Covid-19.
Hoaks Covid-19 tak hanya ditemukan di Indonesia, tetapi juga di dunia. Keberadaan hoaks dapat mempersulit penanganan pandemi Covid-19. Itu sebabnya, Malaysia pada Kamis (11/3/2021) memutuskan untuk mengeluarkan undang-undang darurat untuk mengatasi hoaks yang beredar seputar Covid-19.
Undang-undang ini berlaku sejak Jumat (12/3/2021), dan yang melanggarnya akan dikenakan denda yang cukup besar dan hukuman penjara paling lama enam tahun.
Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa siapa saja yang menyebarkan, memproduksi berita hoaks terkait dengan pandemi, bisa terancam hukuman. Bahkan aturan ini tidak memandang kewarganegaraan si pelanggar. Denda paling banyak 100 ribu ringgit atau setara Rp 349 juta bagi pelanggar yang dinyatakan bersalah.
Bahkan denda bisa jadi lebih berat jika orang tersebut terbukti mendanai membuatan berita bohong, dendanya mencapai 500 ribu ringgit atau setara Rp 1,7 miliar.
Kasus Covid-19 di Malaysia saat ini tercatat ada pertambahan 1.647 kasus positif baru, sehingga total kasus positif di negeri Jiran itu tercatat sebanyak 319 ribu kasus.
Sedangkan kasus kematian hari ini bertambah 3 orang, sehingga total kematian di Malaysia akibat Covid-19 mencapai 1.200 korban jiwa.
Sedangkan kasus Covid-19 dunia, menurut data Worldometers pada Jumat (12/3/2021) pukul 09.00 WIB, ada pertambahan kasus 476 ribu orang per hari yang baru saja dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga total kasus Covid-19 di dunia mencapai 119,1 juta orang yang pernah terinfeksi virus SARS CoV 2. Sedangkan dalam sehari sebanyak 9.617 orang di dunia baru saja meninggal dunia, hasilnya sebanyak 2,6 juta jiwa penduduk dunia melayang akibat terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Dokter Adaninggar Dapat Panggilan Jiwa Ikut Lawan Hoaks Covid-19
Meski begitu, sebanyak 94,7 juta jiwa masyarakat dunia berhasil dinyatakan sembuh dari Covid-19. Kini di dunia masih ada sebanyak 21,7 juta orang yang masih berstatus positiif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda