Suara.com - Kasus Covid-19 di dunia yang masih terus bertambah, berpotensi menimbulkan hoaks seputar virus SARS CoV2 tersebut. Sampai-sampai, Malaysia tetapkan undang-undang yang mengatur hoaks Covid-19.
Hoaks Covid-19 tak hanya ditemukan di Indonesia, tetapi juga di dunia. Keberadaan hoaks dapat mempersulit penanganan pandemi Covid-19. Itu sebabnya, Malaysia pada Kamis (11/3/2021) memutuskan untuk mengeluarkan undang-undang darurat untuk mengatasi hoaks yang beredar seputar Covid-19.
Undang-undang ini berlaku sejak Jumat (12/3/2021), dan yang melanggarnya akan dikenakan denda yang cukup besar dan hukuman penjara paling lama enam tahun.
Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa siapa saja yang menyebarkan, memproduksi berita hoaks terkait dengan pandemi, bisa terancam hukuman. Bahkan aturan ini tidak memandang kewarganegaraan si pelanggar. Denda paling banyak 100 ribu ringgit atau setara Rp 349 juta bagi pelanggar yang dinyatakan bersalah.
Bahkan denda bisa jadi lebih berat jika orang tersebut terbukti mendanai membuatan berita bohong, dendanya mencapai 500 ribu ringgit atau setara Rp 1,7 miliar.
Kasus Covid-19 di Malaysia saat ini tercatat ada pertambahan 1.647 kasus positif baru, sehingga total kasus positif di negeri Jiran itu tercatat sebanyak 319 ribu kasus.
Sedangkan kasus kematian hari ini bertambah 3 orang, sehingga total kematian di Malaysia akibat Covid-19 mencapai 1.200 korban jiwa.
Sedangkan kasus Covid-19 dunia, menurut data Worldometers pada Jumat (12/3/2021) pukul 09.00 WIB, ada pertambahan kasus 476 ribu orang per hari yang baru saja dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga total kasus Covid-19 di dunia mencapai 119,1 juta orang yang pernah terinfeksi virus SARS CoV 2. Sedangkan dalam sehari sebanyak 9.617 orang di dunia baru saja meninggal dunia, hasilnya sebanyak 2,6 juta jiwa penduduk dunia melayang akibat terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Dokter Adaninggar Dapat Panggilan Jiwa Ikut Lawan Hoaks Covid-19
Meski begitu, sebanyak 94,7 juta jiwa masyarakat dunia berhasil dinyatakan sembuh dari Covid-19. Kini di dunia masih ada sebanyak 21,7 juta orang yang masih berstatus positiif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak