Suara.com - Kabar kurang baik datang dari pasangan Rey Mbayang dan Dina Hauw, yang baru saja dinyatakan positif Covid-19.
Kabar ini langsung disampaikan oleh Rey Mbayang melalui unggahan Instagram-nya. Sedangkan, Dinda Hauw sendiri sekarang ini sedang hamil anak pertama mereka.
"Aku Dinda positif Covid-19. Setelah ngelewatin beberapa kondisi dimana kita berdua tetap negatif walaupun beberapa kali 2 rombongan sama pasien positif. Akhirnya tiba juga waktunya...," tulis Rey Mbayang dalam unggahan Instagramnya @rey_mbayang, Senin (22/3/2021).
Rey Mbayang juga sempat mengunggah Instagram Story, yang memperlihatkan Dinda Hauw sedang melalukan tes swab. Dalam unggahannya itu, Rey Mbayang mengutarakan rasa cintanya pada Dinda Hauw sekaligus anak dalam kandungan istrinya.
Sejak awal pandemi virus corona Covid-19, ibu hamil memang suah dikategorikan dalam kelompok berisiko terinfeksi. Tapi, para ahli belum menemukan dampak buruknya pada ibu dan janin.
Bahkan belum ada penelitian yang menemukan virus corona Covid-19 bisa bertahan dalam cairan ketuban maupun ASI, yang bisa memengaruhi janin.
Tapi, salah satu yang sempat menjadi kekhawatiran adalah virus corona Covid-19 bisa memicu kelahiran prematur pada ibu hamil. Meskipun belum jelas kelahiran prematur ini murni disebabkan oleh virus corona atau faktor lainnya.
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia telah mengeluarkan pedoman bagi ibu hamil yang terinfeksi virus corona Covid-19.
Menurut WHO, setiap perempuan berhak mendapatkan layanan persalinan aman, baik ketika mereka sedang terinfeksi virus atau tidak.
Baca Juga: Kasus Virus Corona Terus Naik, Mumbai Wajibkan Tes Covid-19
Berikut ini, beberapa hal yang berhak diperoleh ibu hamil ketika terinfeksi virus corona Covid-19.
- Petugas medis tetap memperlakukan ibu hamil dengan penuh hormat dan bermartabat.
- Ibu hamil perlu berkomunikasi yang jelas mengenai kondisinya kepada staf kebidanan.
- Ibu hamil berhak mendapat pendamping pilihan selama persalinan, meskipun terinfeksi virus corona Covid-19.
- Ibu hamil berhak mendapat strategi penghilang nyeri yang tepat dari petugas medis.
- Ibu hamil juga berhak mendapat mobilitas dalam persalinan jika memungkinkan dan posisi lahiran pilihan.
Jadi, ibu hamil tidak perlu cemas karena Anda akan mendapatkan layanan dan perawatan medis yang sama seperti lainnya. Bahkan ibu hamil tak perlu khawatir mengenai kondisi persalinannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini