Suara.com - Kabar kurang baik datang dari pasangan Rey Mbayang dan Dina Hauw, yang baru saja dinyatakan positif Covid-19.
Kabar ini langsung disampaikan oleh Rey Mbayang melalui unggahan Instagram-nya. Sedangkan, Dinda Hauw sendiri sekarang ini sedang hamil anak pertama mereka.
"Aku Dinda positif Covid-19. Setelah ngelewatin beberapa kondisi dimana kita berdua tetap negatif walaupun beberapa kali 2 rombongan sama pasien positif. Akhirnya tiba juga waktunya...," tulis Rey Mbayang dalam unggahan Instagramnya @rey_mbayang, Senin (22/3/2021).
Rey Mbayang juga sempat mengunggah Instagram Story, yang memperlihatkan Dinda Hauw sedang melalukan tes swab. Dalam unggahannya itu, Rey Mbayang mengutarakan rasa cintanya pada Dinda Hauw sekaligus anak dalam kandungan istrinya.
Sejak awal pandemi virus corona Covid-19, ibu hamil memang suah dikategorikan dalam kelompok berisiko terinfeksi. Tapi, para ahli belum menemukan dampak buruknya pada ibu dan janin.
Bahkan belum ada penelitian yang menemukan virus corona Covid-19 bisa bertahan dalam cairan ketuban maupun ASI, yang bisa memengaruhi janin.
Tapi, salah satu yang sempat menjadi kekhawatiran adalah virus corona Covid-19 bisa memicu kelahiran prematur pada ibu hamil. Meskipun belum jelas kelahiran prematur ini murni disebabkan oleh virus corona atau faktor lainnya.
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia telah mengeluarkan pedoman bagi ibu hamil yang terinfeksi virus corona Covid-19.
Menurut WHO, setiap perempuan berhak mendapatkan layanan persalinan aman, baik ketika mereka sedang terinfeksi virus atau tidak.
Baca Juga: Kasus Virus Corona Terus Naik, Mumbai Wajibkan Tes Covid-19
Berikut ini, beberapa hal yang berhak diperoleh ibu hamil ketika terinfeksi virus corona Covid-19.
- Petugas medis tetap memperlakukan ibu hamil dengan penuh hormat dan bermartabat.
- Ibu hamil perlu berkomunikasi yang jelas mengenai kondisinya kepada staf kebidanan.
- Ibu hamil berhak mendapat pendamping pilihan selama persalinan, meskipun terinfeksi virus corona Covid-19.
- Ibu hamil berhak mendapat strategi penghilang nyeri yang tepat dari petugas medis.
- Ibu hamil juga berhak mendapat mobilitas dalam persalinan jika memungkinkan dan posisi lahiran pilihan.
Jadi, ibu hamil tidak perlu cemas karena Anda akan mendapatkan layanan dan perawatan medis yang sama seperti lainnya. Bahkan ibu hamil tak perlu khawatir mengenai kondisi persalinannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi