Suara.com - Tekanan darah tinggi adalah suatu kondisi di mana tekanan darah di arteri Anda terlalu tinggi secara konsisten. Kondisi ini bisa menyebabkan penyakit jantung dan peredaran darah, seperti jantung atau stroke.
Karena itu, Anda harus mewaspadai setiap gejala tekanan darah tinggi. Salah satunya, paraesthesia adalah tanda berbahaya yang menandakan Anda memiliki tekanan darah tinggi serius.
Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Nature pun mengamati gejala tekanan darah tinggi yang berbeda sesuai dengan prevalensinya. Penelitian lebih lanjut menyelidiki profil krisis hipertensi selama satu tahun di rumah sakit rujukan Universitas.
Studi ini memantau 362 pasien yang datang untuk perawatan di rumah sakit darurat dengan krisis hipertensi. Salah satu gejala paling umum pada kelompok studi adalah paraesthesia.
Paraesthesia adalah sensasi yang mirip dengan rasa terbakar atau menusuk. Sensasi ini biasanya dirasakan di tangan, lengan, tungkai atau kaki, tetapi juga bisa terjadi di bagian tubuh lain.
Sensasi ini bisa terjadi tanpa tanda peringatan dan tidak menimbulkan rasa sakit. Sensasi ini bisa terasa seperti kesemutan atau mati rasa, kulit merinding, dan gatal.
"Tekanan darah tinggi atau hipertensi meningkatkan risiko penyakit jantung, serangan jantung, stroke, dan penyakit ginjal. Saat tidak terkontrol, tingkat tekanan darah bisa naik ke titik di mana Anda mulai mengalami gejala," kata ahli di LiveStrong dikutip dari Express.
Sayangnya, beberapa gejala hipertensi ini tidak spesifik dan terabaikan karena tidak serius. Gejala ini termasuk sakit kepala, kelelahan, kecemasan, kebingungan atau kelupaan, keringat berlebih atau pusing.
Gejala ini bisa memburuk secara akut dan menyebabkan kematian mendadak pada beberapa kasus. Karena itu, tekanan darah tinggi disebut sebagai silent killer, karena gejalanya cenderung muncul mendadak.
Baca Juga: Waspadai Garis pada Kuku, Bisa Jadi Gejala Lain Virus Corona Covid-19
Adapun gejala tekanan darah tinggi yang paling umum, termasuk jantung berdebar-debar, darah dalam urine dan sakit kepala parah. Karena itu, orang dewasa di atas usia 40 tahun perlu memeriksakan tekanan darahnya setiap lima tahun sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Perawatan Gigi Anak yang Nyaman, Bantu Si Kecil Tumbuh dengan Senyum Sehat dan Percaya Diri
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance