Suara.com - Tekanan darah tinggi adalah suatu kondisi di mana tekanan darah di arteri Anda terlalu tinggi secara konsisten. Kondisi ini bisa menyebabkan penyakit jantung dan peredaran darah, seperti jantung atau stroke.
Karena itu, Anda harus mewaspadai setiap gejala tekanan darah tinggi. Salah satunya, paraesthesia adalah tanda berbahaya yang menandakan Anda memiliki tekanan darah tinggi serius.
Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Nature pun mengamati gejala tekanan darah tinggi yang berbeda sesuai dengan prevalensinya. Penelitian lebih lanjut menyelidiki profil krisis hipertensi selama satu tahun di rumah sakit rujukan Universitas.
Studi ini memantau 362 pasien yang datang untuk perawatan di rumah sakit darurat dengan krisis hipertensi. Salah satu gejala paling umum pada kelompok studi adalah paraesthesia.
Paraesthesia adalah sensasi yang mirip dengan rasa terbakar atau menusuk. Sensasi ini biasanya dirasakan di tangan, lengan, tungkai atau kaki, tetapi juga bisa terjadi di bagian tubuh lain.
Sensasi ini bisa terjadi tanpa tanda peringatan dan tidak menimbulkan rasa sakit. Sensasi ini bisa terasa seperti kesemutan atau mati rasa, kulit merinding, dan gatal.
"Tekanan darah tinggi atau hipertensi meningkatkan risiko penyakit jantung, serangan jantung, stroke, dan penyakit ginjal. Saat tidak terkontrol, tingkat tekanan darah bisa naik ke titik di mana Anda mulai mengalami gejala," kata ahli di LiveStrong dikutip dari Express.
Sayangnya, beberapa gejala hipertensi ini tidak spesifik dan terabaikan karena tidak serius. Gejala ini termasuk sakit kepala, kelelahan, kecemasan, kebingungan atau kelupaan, keringat berlebih atau pusing.
Gejala ini bisa memburuk secara akut dan menyebabkan kematian mendadak pada beberapa kasus. Karena itu, tekanan darah tinggi disebut sebagai silent killer, karena gejalanya cenderung muncul mendadak.
Baca Juga: Waspadai Garis pada Kuku, Bisa Jadi Gejala Lain Virus Corona Covid-19
Adapun gejala tekanan darah tinggi yang paling umum, termasuk jantung berdebar-debar, darah dalam urine dan sakit kepala parah. Karena itu, orang dewasa di atas usia 40 tahun perlu memeriksakan tekanan darahnya setiap lima tahun sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh
-
Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya
-
Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien