Suara.com - Hampir satu tahun lebih insentif penanganan Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) tak kunjung cair. Kini akhirnya pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan dr. Kirana Pritasari mengumumkan perkembangan positif bahwa Rp 103,9 miliar baru saja disetujui Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dibuka blokirnya.
"Dan hari ini baru saja disetujui oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu untuk buka blokir yang Rp 103 miliar," ujar Kirana saat konferensi pers virtual, Selasa (11/5/2021).
Seperti diketahui, pemerintah menunggak Rp 1,480 triliun dana insentif untuk nakes di 2020. Menurut Kirana, dana ini sudah serahkan kepada PPSDM namun tidak bisa dialirkan karena dalam keadaan diblokir oleu Kemenkeu.
Nah, untuk bisa membuka pemblokirannya harus lebih dulu direview atau direvisi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasilnya, hari ini sebanyak Rp 103,9 miliar selesai direview dan mendapat persetujui Kemenkeu, yang selanjutnya siap dicairkan.
Adapun pendampingan review BPKP ini sudah dilakukan sejak 7 April 2021 hingga saat ini. Hasilnya total sudah Rp 1,097 trilun berhasil direview BPKP, ini adalah anggaran efektif yang sudah bisa digunakan.
"Sehingga keseluruhan dari pagu yang diblokir Rp 1,480 triliun, tersisa sebesar Rp 382,8 miliar yang masih direview BPKP," ujarnya
Adapun proses review dibagi dalam 4 tahap, yaitu tahap pertama disetujui dibuka blokir sebanyak Rp 581,598 miliar, tahap kedua disetujui Rp 231,540 miliar, tahap ketiga disetujui Rp 180,062 miliar, dan tahap keempat dalam tahap pembukaan blokir Rp 103,9 miliar.
"Jadi dalam waktu 1 bulan dari 7 April itu sudah diselesaikan sekitar Rp 1,097 triliun. Jadi anggarannya ini sekarang sudah efektif bisa digunakan," pungkas Kirana.
Baca Juga: Kemenkes Janjikan Insentif Nakes Relawan Wisma Atlet Cair Sebentar Lagi
Rencananya tunggakan insentif nakes 2020 ini akan diberikan kepada sebanyak 124.855 orang, sambil menunggu selesainya pembukaan rekening baru untuk penyaluran insentif nakes secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya