Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkap jika tunggakan insentif penanganan Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) 2020 sedang diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto mengungkap alasan blokirnya tunggakan insentif nakes didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 208 PMK.02 Tahun 2020.
Aturan itu menyatakan jika pembayaran tunggakan di atas Rp2 miliar harus melalui proses verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena pembayaran insentif tenaga kesehatan ini menggunakan uang negara, sehingga akuntabilitasnya tetap harus dijaga dengan baik," terang Iwan dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/5/2021).
Tunggakan insentif nakes di 2020 yang harus dibayarkan negara mencapai Rp1,48 triliun, dana inilah yang diminta Kemenkeu harus lebih dulu direview BPKP.
Sementara itu, Iwan menyampaikan sejak 7 April 2021 BPKP telah menyelesaikan 4 tahapan review dana nakes yang total jumlahnya mencapai Rp1,097 triliun. Pemblokiran dana ini sudah dibuka dan bisa diberikan kepada 124.855 nakes.
Adapun proses review dibagi dalam 4 tahap, yaitu tahap pertama disetujui dibuka blokir sebanyak Rp581,598 miliar, tahap kedua disetujui Rp 231,540 miliar, tahap ketiga disetujui Rp180,062 miliar, dan tahap keempat dalam tahap pembukaan blokir Rp103,9 miliar.
Kini, masih ada sebanyak Rp382,8 miliar dana yang belum direview BPKP dan akan terus dikebut hingga Mei 2021.
"Bahkan Sabtu Minggu kami terus kerjakan untuk bisa menyelesaikan review ini," pungkas Iwan.
Baca Juga: Wali Kota Malang Sutiaji Ingatkan Waspada Varian Baru Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?