Suara.com - Koalisi Warga untuk LaporCovid19 masih menemukan adanya kasus tenaga kesehatan (nakes) yang belum mendapatkan intensif penanganan Covid-19 dari pemerintah.
Meskipun sudah ada nakes yang menerima, namun tetap saja intensif yang diberikan bermasalah.
Relawan Lapor Data, Firdaus Ferdiansyah memaparkan, data yang terhimpun per 6 Mei 2021. Setidaknya ada 41 nakes yang belum memperoleh insentif.
"Ada sekitar 41 nakes yang belum menerima insentif, 30 lainnya sudah menerima, tetapi mereka juga menyampaikan keluhan artinya insentif atau penyaluran insentif mereka bermasalah," kata Firdaus dalam paparannya melalui daring, Selasa (11/6/2021).
Masalah yang didapatkan para nakes penerima insentif pun bermacam-macam. Mulai dari jumlahnya berbeda, penyalurannya tidak teratur dan terlambat bahkan mengalami pemotongan.
Firdaus lantas mengajak untuk melihat beberapa laporan yang sudah diterima oleh LaporCovid-19, salah satunya ialah nakes di rumah sakit swasta di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur.
Insentif yang mereka peroleh pada 8 Mei 2021 harus dipotong dari awalnya Rp 7,5 juta menjadi Rp 3 juta per bulan. Pemotongan terjadi sejak pertama kali mereka mendapatkan insentif.
Fakta lainnya yang disampaikan para nakes tersebut ialah mereka tidak pernah lagi mendapatkan insentif per akhir 2020.
"Ternyata yang lebih mengkhawatirkan lagi ternyata sejak November hingga sekarang mereka juga tidak mendapatkan insentif," tuturnya.
Baca Juga: Siap Dicairkan, Rp 1,097 Triliun Insentif Nakes 2020 Sudah Bisa Digunakan
Dia juga menjelaskan, insentif harus diberikan kepada nakes per orang per bulan, selayaknya gaji pokok pada umumnya.
"Mereka mengabdikan diri untuk kemanusiaan ya ini jelas tidak bisa dijadikan pembenaran atas masalah-masalah yang mereka terima, masalah keterlambatan, masalah pemotongan," tuturnya.
"Insentif ini harusnya menjadi kewajiban yang diberikan oleh negara serta merupakan hak mereka nakes yang kemudian rela membahayakan dirinya demi keselamatan kita semua."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu