Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih belum merekomendasikan ivermectin untuk terapi ataupun pengobatan Covid-19.
Dalam pernyataan tertulisnnya, BPOM mengatakan bahwa Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).
"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati COVID-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," kata BPOM dalam pernyataannya, Selasa, (22/6/2021).
Sebenarnya bukan hanya BPOM RI yang belum merekomendasikan ivermectin untuk pasien Covid-19. Namun, Food and Drug Administration (FDA) atau BPOM Amerika Serikat juga tidak menyetujui penggunaan ivermectin untuk pasien Covid-19.
"FDA belum menyetujui ivermectin untuk digunakan dalam mengobati atau mencegah COVID-19 pada manusia. Tablet ivermectin disetujui pada dosis yang sangat spesifik untuk beberapa cacing parasit, dan ada formulasi topikal (pada kulit) untuk kutu kepala dan kondisi kulit seperti rosacea. Ivermectin bukan anti virus (obat untuk mengobati virus)," kata badan kesehtaan itu dalam situs resminya.
FDA menambahkan, bahwa mengambil dosis besar obat ini berbahaya dan dapat menyebabkan bahaya serius. Mereka mengatakan bahwa jika memiliki resep ivermectin untuk penggunaan yang disetujui FDA, dapatkan dari sumber yang sah dan gunakan persis seperti yang ditentukan.
"Jangan pernah menggunakan obat yang ditujukan untuk hewan pada diri Anda sendiri. Persiapan ivermectin untuk hewan sangat berbeda dari yang disetujui untuk manusia," kata FDA.
Tablet ivermectin disetujui oleh FDA untuk mengobati orang dengan strongyloidiasis usus dan onchocerciasis, dua kondisi yang disebabkan oleh cacing parasit.
Selain itu, beberapa bentuk ivermectin topikal (pada kulit) disetujui untuk mengobati parasit eksternal seperti kutu kepala dan untuk kondisi kulit seperti rosacea.
Baca Juga: Produksi Tempe untuk Ekspor ke Jepang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025