Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih belum merekomendasikan ivermectin untuk terapi ataupun pengobatan Covid-19.
Dalam pernyataan tertulisnnya, BPOM mengatakan bahwa Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).
"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati COVID-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," kata BPOM dalam pernyataannya, Selasa, (22/6/2021).
Sebenarnya bukan hanya BPOM RI yang belum merekomendasikan ivermectin untuk pasien Covid-19. Namun, Food and Drug Administration (FDA) atau BPOM Amerika Serikat juga tidak menyetujui penggunaan ivermectin untuk pasien Covid-19.
"FDA belum menyetujui ivermectin untuk digunakan dalam mengobati atau mencegah COVID-19 pada manusia. Tablet ivermectin disetujui pada dosis yang sangat spesifik untuk beberapa cacing parasit, dan ada formulasi topikal (pada kulit) untuk kutu kepala dan kondisi kulit seperti rosacea. Ivermectin bukan anti virus (obat untuk mengobati virus)," kata badan kesehtaan itu dalam situs resminya.
FDA menambahkan, bahwa mengambil dosis besar obat ini berbahaya dan dapat menyebabkan bahaya serius. Mereka mengatakan bahwa jika memiliki resep ivermectin untuk penggunaan yang disetujui FDA, dapatkan dari sumber yang sah dan gunakan persis seperti yang ditentukan.
"Jangan pernah menggunakan obat yang ditujukan untuk hewan pada diri Anda sendiri. Persiapan ivermectin untuk hewan sangat berbeda dari yang disetujui untuk manusia," kata FDA.
Tablet ivermectin disetujui oleh FDA untuk mengobati orang dengan strongyloidiasis usus dan onchocerciasis, dua kondisi yang disebabkan oleh cacing parasit.
Selain itu, beberapa bentuk ivermectin topikal (pada kulit) disetujui untuk mengobati parasit eksternal seperti kutu kepala dan untuk kondisi kulit seperti rosacea.
Baca Juga: Produksi Tempe untuk Ekspor ke Jepang
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia