Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan Telemedicine salah satunya Aplikasi GetWell bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di wilayah DKI Jakarta. Lalu bagaimana cara konsultasi dan dapat obat gratis Telemedicine via aplikasi GetWell ini?
Telemedicine menawarkan layanan konsultasi hingga pembelian obat gratis. Hal ini tentu memudahkan pasien isoman supaya tidak perlu mengantri ke rumah sakit.
Dalam rangka mensukseskan program ini, pemerintah telah menggandeng 11 platform kesehatan digital, salah satunya aplikasi GetWell.
Layanan aplikasi GetWell dapat diunduh di Google Play Store atau melalui link berikut:
LINK Download Aplikasi GetWell [DI SINI]
Berikut cara mendapatkan layanan Telemedicine melalui aplikasi GetWell:
1. Pasien melakukan tes PCR / swab antigen di laboratorium yang teraliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan test COVID19 ke Kementerian Kesehatan. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari kebelakang ATAU tes Swab Antigen positif dari dua hari terakhir.
2. Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta
Baca Juga: INFOGRAFIS: Daftar 11 Telemedicine untuk Pasien Covid-19 Isoman
3. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di GetWell dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukan kode voucher di aplikasi GetWell.
4. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.
5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma
7. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
8. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental