Suara.com - Cara dapat obat gratis via Telemedicine untuk pasien Covid-19 isoman atau isolasi mandiri bagaimana prosedurnya? Berikut penjelasan lengkap tentang Telemedicine termasuk cara dapat obat gratis.
Mulai hari ini, Selasa (6/7/2021) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi melakukan uji coba layanan telemedicine. Telemedicine adalah layanan telekomunikasi untuk pemberian obat medis gratis jarak jauh bagi pasien isolasi mandiri Covid-19 bagi warga DKI Jakarta.
Layanan telemedicine ini memungkinkan pasien isolasi mandiri untuk melakukan konsultasi hingga pengiriman obat secara gratis.
Dalam mewujudkan program telemedicine, pemerintah telah bekerjasama dengan 11 platform digital layanan telemedicine di Indonesia.
Dilansir dari edaran Kementerian Kesehatan berikut cara dapat obat gratis via telemedicine Kemenkes:
- Pasien melakukan tes PCR / swab antigen di laboratorium yang teraliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan test COVID19 ke Kementerian Kesehatan. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari kebelakang ATAU tes Swab Antigen positif dari dua hari terakhir. - Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta
- Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedisin secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukan kode voucher di aplikasi yang dipilih.
- Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.
- Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
- Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma
- Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
- Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.
- Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari Si Cepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.
Catatan: Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.
Daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kementerian Kesehatan:
1. Paket A (OTG):
- Multivitamin C, D, E, Zinc
Dosis 1 x 1, jumlah 10
2. Paket B (Ringan):
Baca Juga: Viral Surat Edaran PPKM Makassar, Ibadah Ditiadakan Tapi Klub Malam Tetap Buka
- Multivitamin C, D, E, Zinc
Dosis 1 x 1, jumlah 10 - Azitromisin 500mg
Dosis 1x1, jumlah 5 - Aseltamivir 75mg
Dosis 2x1, jumlah 14 - Paraseramol tab 500mg
Dosis jika perlu, jumlah 10
Nomor telepon Kimia Farma sebagai penyedia obat:
- Jakarta Timur : 08112223049
- Jakarta Utara : 08112221832
- Jakarta Pusat : 087877241590
- Jakarta Selatan : 0895324874355
- Jakarta Barat : 087877241405
11 Platform Layanan Telemedicine
- Alodokter
- GetWell
- Good Doctor
- Halodoc
- KlikDokter
- KlinikGo
- Link Sehat
- Milvik Dokter
- ProSehat
- SehatQ
- YesDok
Demikian informasi mengenai cara dapat obat gratis via Telemedicine untuk pasien Covid-19 isoman atau isolasi mandiri di wilayah DKI Jakarta. Semoga layanan ini segara dapat dirasakan bagi seluruh penduduk di Indonesia.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak