Suara.com - Sejak awal pandemi Covid-19, protokol kesehatan termasuk salah satu yang sering digaungkan pemerintah juga para pakar kesehatan.
Bahkan meskipun seseorang telah divaksinasi Covid-19, tetap diwajibkan penerapkan protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksin bukanlah hal utama dalam mencegah infeksi virus corona tersebut, sehingga selama pandemi Covid-19 masih terjadi, mematuhi protokol kesehatan menjadi hal mutlak.
"Vaksin akan membantu menyelamatkan nyawa tapi jika kita hanya mengandalkan vaksin maka kita membuat kesalahan. Perubahan perilaku harus menjadi pondasi utama," kata Wiku dalam jumpa pers virtual beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 no. 16 tahun 2021, protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 kini menjadi 6M.
Aturan itu memang berubah, sebab sejak awal pandemi protokol kesehatan yang ditekankan masih 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Seiring berkembangnya wabah virus SARS Cov-2 tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian menambahlan aturan 3M menjadi 5M.
Dikutip dari situs resmi Kemenkes, 2M lainnya ditambahkan yaitu menjauhi kerumunan ketika berada di luar rumah dan mengurangi mobilitas atau aktivitas di luar rumah jika bukan kebutihan mendesak.
Setelah itu, pada akhir Juli lalu, Satgas Penanganan Covid-19 kembali menambahkan satu poin protokol kesehatan yang kini menjadi 6M.
Baca Juga: Survei BPS: Warga Sumbar Berpendidikan Rendah Abai Protokol Kesehatan
Protokol kesehatan 6M itu meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Protokol kesehatan tersebut berlaku bagi setiap pelaku perjalanan di dalam negeri dan seluruh daerah terutama yang masih dalam kategori PPKM level 4 dan level 3.
Masih dikutip dari surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 no. 16 tahun 2021, pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan berupa:
- Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut.
- Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain lapis atau masker medis.
- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, dan udara.
- Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan yang kurang dari 2 jam. Terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan, yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Itulah pengertian protokol kesehatan 6M dan bedanya dengan 5M dan 3M, sebagai upaya untuk menekan penyebaran atau penularan virus Corona Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
-
Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!