Suara.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI menegaskan jika vaksin Nusantara untuk Covid-19 besutan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto bersifat individual, tidak bisa digunakan secara massal, dan tidak bisa dikomesilkan atau diperjualbelikan.
Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, yang menyampaikan bahwa penggunaan vaksin nusantara bersifat terbatas.
Meski begitu, vaksin yang menggunakan sel dendritik ini tetap bisa diakses dan digunakan oleh masyarakat. Tapi dengan syarat, masyarakat harus diberikan penjelasan secara seksama, terkait kinerja hingga efek samping vaksin tersebut.
"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar dr. Nadia melalui keterangan pers yang diterima suara.com, Sabtu (28/8/2021).
Keputusan itu disampaikan berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kemenkes, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat, pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.
Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan, lantaran autologus atau bersifat individual. Sehingga vaksin ini tidak bisa diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan.
“Sel dendritik bersifat autologus, artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambah dr. Nadia.
Sementara itu selain beberapa anggota DPR RI yang mengaku sudah menggunakan vaksin nusantara, dalam obrolan presiden dan beberapa pejabat yang sempat bocor beberapa waktu lalu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku sudah menggunakan vaksin nusantara sebagai vaksin ketiga atau dosis booster.
Baca Juga: Kemenkes: Pejabat Harus Pahami Booster Khusus Nakes, Tapi Vaksin Nusantara Urusan Pribadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak