Suara.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI menegaskan jika vaksin Nusantara untuk Covid-19 besutan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto bersifat individual, tidak bisa digunakan secara massal, dan tidak bisa dikomesilkan atau diperjualbelikan.
Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, yang menyampaikan bahwa penggunaan vaksin nusantara bersifat terbatas.
Meski begitu, vaksin yang menggunakan sel dendritik ini tetap bisa diakses dan digunakan oleh masyarakat. Tapi dengan syarat, masyarakat harus diberikan penjelasan secara seksama, terkait kinerja hingga efek samping vaksin tersebut.
"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar dr. Nadia melalui keterangan pers yang diterima suara.com, Sabtu (28/8/2021).
Keputusan itu disampaikan berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kemenkes, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat, pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.
Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan, lantaran autologus atau bersifat individual. Sehingga vaksin ini tidak bisa diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan.
“Sel dendritik bersifat autologus, artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambah dr. Nadia.
Sementara itu selain beberapa anggota DPR RI yang mengaku sudah menggunakan vaksin nusantara, dalam obrolan presiden dan beberapa pejabat yang sempat bocor beberapa waktu lalu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku sudah menggunakan vaksin nusantara sebagai vaksin ketiga atau dosis booster.
Baca Juga: Kemenkes: Pejabat Harus Pahami Booster Khusus Nakes, Tapi Vaksin Nusantara Urusan Pribadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat