Suara.com - Sertifikat vaksin memang jadi syarat perjalanan, masuk restoran maupun pusat perbelanjaan. Namun apakah perlu mencetak sertifikat vaksin covid-19? Lebih dahulu, coba pertimbangkan 5 alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin berikut ini.
Dalam sertifikat vaksin covid-19 terdapat QR Code yang nantinya akan terintegrasi dengan sistem E-HAC (Electronic - Health Alert Card) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Tak ayal, belakangan ini muncul fenomena cetak sertifikat vaksin berbentuk kartu, seperti KTP atau SIM. Hal ini lantaran laman pedulilindungi.id hanya bisa diakses dengan menggunakan internet dan dianggap cukup memakan waktu.
Lalu orang berpendapat dengan mencetak sertifikat vaksin dirasa lebih mudah digunakan. Namun ternyata, hal tersebut tak perlu dilakukan bahkan tidak dianjurkan.
Ada beberapa alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Dilansir dari laman menpan.go.id, berikut alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin.
1. Data Diri Dapat Diketahui Orang Lain
Alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin yang pertama adalah rawannya kebocoran data pribadi. Pada sertifikat vaksin terdapat beberapa informasi mengenai data diri seseorang.
Jika mencetak sertifikat vaksin, ada potensi data diri diketahui orang lain. Hal ini menyebabkan kemungkinan terjadi kebocoran data.
2. Penyalahgunaan Data
Keamanan data diri akan terancam saat melakukan cetak sertifikat vaksin oleh orang tidak bertanggung jawab. Identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, ID, dan tangal lahir dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Waspadai 4 Risiko Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Pemerasan Seksual
Data diri dapat disalahgunakan untuk hal-hal negatif hingga tindak kriminal lainnya.
3. Tidak Ada Kewajiban dari Pemerintah
Alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin yang berikutnya adalah karena pemerintah tidak mewajibkan. Lewat laman resminya, pemerintah mengatakan tidak mewajibkan cetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu.
Pemerintah juga tidak mengatur ketentuan boleh tidaknya sertifikat vaksinasi Covid-19 dicetak dalam bentuk fisik.
4. Telah Disediakan Aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi demi menjaga keamanan data diri. Aplikasi PeduliLindungi juga mudah digunakan hanya perlu mendaftar menggunakan email atau nomor telepon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza