Suara.com - Viral kisah seorang ibu melahirkan bayi meninggal dalam kandungan. Hal ini bermula dari postingan akun TikTok @emy_ginting pada Jumat (23/7/2021).
"Jadi ini adikku lagi hamil 8 bulan, katanya bayinya sudah enggak ada pergerakan 3 hari. Kita sudah bolak balik ke rumah sakit untuk periksa dan USG. Katanya bayinya meninggal di dalam kandungan," tulisnya, akun tersebut dalam akun TikTok.
Menurut akun tersebut, adiknya harus menunggu untuk tetap melakukan persalinan normal. Ia juga sempat mengalami kontraksi layaknya ibu hamil lainnya.
Dalam dunia kesehatan, bayi yang meninggal dalam kandungan sering kali disebut dengan Intrauterine fetal death (IUFD). Kondisi ini sering kali terjadi di minggu ke-20 atau lebih.
Meskipun penyebab IUFD tidak selalu jelas, ada beberapa faktor risiko tertentu yang dapat diperiksa, didiagnosis, dan dipantau oleh dokter selama kehamilan.
Dalam banyak kasus, sulit untuk mengetahui penyebab pasti IUFD, tetapi dokter harus menyaring, menguji, dan memantau ibu dan bayi secara menyeluruh untuk mengatasi tanda-tanda potensial yang dapat mengindikasikan risiko IUFD.
Melansir dari Child Birth Injury, penyebab IUFD yang sering kali terdiagnosis, antara lain:
- Ketidakmampuan janin untuk berkembang dengan baik karena masalah plasenta
- Ketidakteraturan dalam genetika
- Komplikasi dengan tali pusat
- Mati lemas karena pendarahan hebat akibat rahim yang pecah
Para peneliti terus bekerja untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang IUFD. Namun, semua perempuan hamil harus menyadari beberapa gejala umumnya, antara lain:
- Tidak merasakan janin bergerak atau menendang
- Sakit di perut
- Infeksi atau demam tinggi
- Pendarahan dari vagina
Salah satu tanda bahwa ada sesuatu yang salah yang bisa diperhatikan ibu adalah seberapa banyak anak mereka bergerak. Idealnya, Anda harus bisa merasakan sepuluh tendangan dalam waktu dua jam.
Baca Juga: Atta Halilintar Menangis Berhari-hari saat Aurel Hermansyah Keguguran
Jika Anda khawatir anak Anda tidak bergerak sesering biasanya, maka bisa cek ke dokter.
Meskipun bayi telah meninggal dalam kandungan, ibu tetap harus melahirkannya baik secara normal maupun cesar. Ibu hamil juga masih mengalami kontraksi layaknya ibu melahirkan bayi lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?
-
Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya
-
Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak