Suara.com - Viral kisah seorang ibu melahirkan bayi meninggal dalam kandungan. Hal ini bermula dari postingan akun TikTok @emy_ginting pada Jumat (23/7/2021).
"Jadi ini adikku lagi hamil 8 bulan, katanya bayinya sudah enggak ada pergerakan 3 hari. Kita sudah bolak balik ke rumah sakit untuk periksa dan USG. Katanya bayinya meninggal di dalam kandungan," tulisnya, akun tersebut dalam akun TikTok.
Menurut akun tersebut, adiknya harus menunggu untuk tetap melakukan persalinan normal. Ia juga sempat mengalami kontraksi layaknya ibu hamil lainnya.
Dalam dunia kesehatan, bayi yang meninggal dalam kandungan sering kali disebut dengan Intrauterine fetal death (IUFD). Kondisi ini sering kali terjadi di minggu ke-20 atau lebih.
Meskipun penyebab IUFD tidak selalu jelas, ada beberapa faktor risiko tertentu yang dapat diperiksa, didiagnosis, dan dipantau oleh dokter selama kehamilan.
Dalam banyak kasus, sulit untuk mengetahui penyebab pasti IUFD, tetapi dokter harus menyaring, menguji, dan memantau ibu dan bayi secara menyeluruh untuk mengatasi tanda-tanda potensial yang dapat mengindikasikan risiko IUFD.
Melansir dari Child Birth Injury, penyebab IUFD yang sering kali terdiagnosis, antara lain:
- Ketidakmampuan janin untuk berkembang dengan baik karena masalah plasenta
- Ketidakteraturan dalam genetika
- Komplikasi dengan tali pusat
- Mati lemas karena pendarahan hebat akibat rahim yang pecah
Para peneliti terus bekerja untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang IUFD. Namun, semua perempuan hamil harus menyadari beberapa gejala umumnya, antara lain:
- Tidak merasakan janin bergerak atau menendang
- Sakit di perut
- Infeksi atau demam tinggi
- Pendarahan dari vagina
Salah satu tanda bahwa ada sesuatu yang salah yang bisa diperhatikan ibu adalah seberapa banyak anak mereka bergerak. Idealnya, Anda harus bisa merasakan sepuluh tendangan dalam waktu dua jam.
Baca Juga: Atta Halilintar Menangis Berhari-hari saat Aurel Hermansyah Keguguran
Jika Anda khawatir anak Anda tidak bergerak sesering biasanya, maka bisa cek ke dokter.
Meskipun bayi telah meninggal dalam kandungan, ibu tetap harus melahirkannya baik secara normal maupun cesar. Ibu hamil juga masih mengalami kontraksi layaknya ibu melahirkan bayi lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Orang Tua Waspada! Ini Tanda Gangguan Pertumbuhan pada Anak: Pengaruh Hingga Dewasa
-
Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
-
Tak Hanya Puasa, Kemenkes RI Sarankan Kurangi Garam, Gula, dan Lemak saat Ramadan
-
Gaya Hidup Sehat dan Aktif Makin Jadi Pilihan Masyarakat Modern Indonesia
-
Empati Sejak Dini, Ramadan Jadi Momen Orang Tua Tanamkan Nilai Kebaikan pada Anak
-
Stop Target Besar! Rahasia Konsisten Hidup Sehat Ternyata Cuma Dimulai dari Kebiasaan Kecil
-
Bibir Sumbing pada Bayi: Penyebab, Waktu Operasi, dan Cara Perawatannya
-
5 Rekomendasi Susu Kambing Etawa untuk Jaga Kesehatan Tulang dan Peradangan pada Sendi
-
Mencetak Ahli Gizi Adaptif: Kunci Menghadapi Tantangan Malnutrisi di Era Digital
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi