Suara.com - Viral kisah seorang ibu melahirkan bayi meninggal dalam kandungan. Hal ini bermula dari postingan akun TikTok @emy_ginting pada Jumat (23/7/2021).
"Jadi ini adikku lagi hamil 8 bulan, katanya bayinya sudah enggak ada pergerakan 3 hari. Kita sudah bolak balik ke rumah sakit untuk periksa dan USG. Katanya bayinya meninggal di dalam kandungan," tulisnya, akun tersebut dalam akun TikTok.
Menurut akun tersebut, adiknya harus menunggu untuk tetap melakukan persalinan normal. Ia juga sempat mengalami kontraksi layaknya ibu hamil lainnya.
Dalam dunia kesehatan, bayi yang meninggal dalam kandungan sering kali disebut dengan Intrauterine fetal death (IUFD). Kondisi ini sering kali terjadi di minggu ke-20 atau lebih.
Meskipun penyebab IUFD tidak selalu jelas, ada beberapa faktor risiko tertentu yang dapat diperiksa, didiagnosis, dan dipantau oleh dokter selama kehamilan.
Dalam banyak kasus, sulit untuk mengetahui penyebab pasti IUFD, tetapi dokter harus menyaring, menguji, dan memantau ibu dan bayi secara menyeluruh untuk mengatasi tanda-tanda potensial yang dapat mengindikasikan risiko IUFD.
Melansir dari Child Birth Injury, penyebab IUFD yang sering kali terdiagnosis, antara lain:
- Ketidakmampuan janin untuk berkembang dengan baik karena masalah plasenta
- Ketidakteraturan dalam genetika
- Komplikasi dengan tali pusat
- Mati lemas karena pendarahan hebat akibat rahim yang pecah
Para peneliti terus bekerja untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang IUFD. Namun, semua perempuan hamil harus menyadari beberapa gejala umumnya, antara lain:
- Tidak merasakan janin bergerak atau menendang
- Sakit di perut
- Infeksi atau demam tinggi
- Pendarahan dari vagina
Salah satu tanda bahwa ada sesuatu yang salah yang bisa diperhatikan ibu adalah seberapa banyak anak mereka bergerak. Idealnya, Anda harus bisa merasakan sepuluh tendangan dalam waktu dua jam.
Baca Juga: Atta Halilintar Menangis Berhari-hari saat Aurel Hermansyah Keguguran
Jika Anda khawatir anak Anda tidak bergerak sesering biasanya, maka bisa cek ke dokter.
Meskipun bayi telah meninggal dalam kandungan, ibu tetap harus melahirkannya baik secara normal maupun cesar. Ibu hamil juga masih mengalami kontraksi layaknya ibu melahirkan bayi lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas
-
Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin
-
Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala
-
Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak
-
Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami
-
Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter