Suara.com - Viral kisah seorang ibu melahirkan bayi meninggal dalam kandungan. Hal ini bermula dari postingan akun TikTok @emy_ginting pada Jumat (23/7/2021).
"Jadi ini adikku lagi hamil 8 bulan, katanya bayinya sudah enggak ada pergerakan 3 hari. Kita sudah bolak balik ke rumah sakit untuk periksa dan USG. Katanya bayinya meninggal di dalam kandungan," tulisnya, akun tersebut dalam akun TikTok.
Menurut akun tersebut, adiknya harus menunggu untuk tetap melakukan persalinan normal. Ia juga sempat mengalami kontraksi layaknya ibu hamil lainnya.
Dalam dunia kesehatan, bayi yang meninggal dalam kandungan sering kali disebut dengan Intrauterine fetal death (IUFD). Kondisi ini sering kali terjadi di minggu ke-20 atau lebih.
Meskipun penyebab IUFD tidak selalu jelas, ada beberapa faktor risiko tertentu yang dapat diperiksa, didiagnosis, dan dipantau oleh dokter selama kehamilan.
Dalam banyak kasus, sulit untuk mengetahui penyebab pasti IUFD, tetapi dokter harus menyaring, menguji, dan memantau ibu dan bayi secara menyeluruh untuk mengatasi tanda-tanda potensial yang dapat mengindikasikan risiko IUFD.
Melansir dari Child Birth Injury, penyebab IUFD yang sering kali terdiagnosis, antara lain:
- Ketidakmampuan janin untuk berkembang dengan baik karena masalah plasenta
- Ketidakteraturan dalam genetika
- Komplikasi dengan tali pusat
- Mati lemas karena pendarahan hebat akibat rahim yang pecah
Para peneliti terus bekerja untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang IUFD. Namun, semua perempuan hamil harus menyadari beberapa gejala umumnya, antara lain:
- Tidak merasakan janin bergerak atau menendang
- Sakit di perut
- Infeksi atau demam tinggi
- Pendarahan dari vagina
Salah satu tanda bahwa ada sesuatu yang salah yang bisa diperhatikan ibu adalah seberapa banyak anak mereka bergerak. Idealnya, Anda harus bisa merasakan sepuluh tendangan dalam waktu dua jam.
Baca Juga: Atta Halilintar Menangis Berhari-hari saat Aurel Hermansyah Keguguran
Jika Anda khawatir anak Anda tidak bergerak sesering biasanya, maka bisa cek ke dokter.
Meskipun bayi telah meninggal dalam kandungan, ibu tetap harus melahirkannya baik secara normal maupun cesar. Ibu hamil juga masih mengalami kontraksi layaknya ibu melahirkan bayi lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak