Suara.com - Viral kisah seorang ibu melahirkan bayi meninggal dalam kandungan. Hal ini bermula dari postingan akun TikTok @emy_ginting pada Jumat (23/7/2021).
"Jadi ini adikku lagi hamil 8 bulan, katanya bayinya sudah enggak ada pergerakan 3 hari. Kita sudah bolak balik ke rumah sakit untuk periksa dan USG. Katanya bayinya meninggal di dalam kandungan," tulisnya, akun tersebut dalam akun TikTok.
Menurut akun tersebut, adiknya harus menunggu untuk tetap melakukan persalinan normal. Ia juga sempat mengalami kontraksi layaknya ibu hamil lainnya.
Dalam dunia kesehatan, bayi yang meninggal dalam kandungan sering kali disebut dengan Intrauterine fetal death (IUFD). Kondisi ini sering kali terjadi di minggu ke-20 atau lebih.
Meskipun penyebab IUFD tidak selalu jelas, ada beberapa faktor risiko tertentu yang dapat diperiksa, didiagnosis, dan dipantau oleh dokter selama kehamilan.
Dalam banyak kasus, sulit untuk mengetahui penyebab pasti IUFD, tetapi dokter harus menyaring, menguji, dan memantau ibu dan bayi secara menyeluruh untuk mengatasi tanda-tanda potensial yang dapat mengindikasikan risiko IUFD.
Melansir dari Child Birth Injury, penyebab IUFD yang sering kali terdiagnosis, antara lain:
- Ketidakmampuan janin untuk berkembang dengan baik karena masalah plasenta
- Ketidakteraturan dalam genetika
- Komplikasi dengan tali pusat
- Mati lemas karena pendarahan hebat akibat rahim yang pecah
Para peneliti terus bekerja untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang IUFD. Namun, semua perempuan hamil harus menyadari beberapa gejala umumnya, antara lain:
- Tidak merasakan janin bergerak atau menendang
- Sakit di perut
- Infeksi atau demam tinggi
- Pendarahan dari vagina
Salah satu tanda bahwa ada sesuatu yang salah yang bisa diperhatikan ibu adalah seberapa banyak anak mereka bergerak. Idealnya, Anda harus bisa merasakan sepuluh tendangan dalam waktu dua jam.
Baca Juga: Atta Halilintar Menangis Berhari-hari saat Aurel Hermansyah Keguguran
Jika Anda khawatir anak Anda tidak bergerak sesering biasanya, maka bisa cek ke dokter.
Meskipun bayi telah meninggal dalam kandungan, ibu tetap harus melahirkannya baik secara normal maupun cesar. Ibu hamil juga masih mengalami kontraksi layaknya ibu melahirkan bayi lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan