Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan bahwa keputusan menurunkan tarif rapid diagnostic test (RDT) antigen tidak akan memengaruhi kualitas hasil tes cepat Covid-19 tersebut.
Hal ini perlu ditekankan guna menjawab keraguan masyarakat yang mempertanyakan kualitas akurasi hasil tes Covid-19.
Sebelumnya, tarif rapid test antigen diputuskan untuk turun dari Rp275 ribu menjadi Rp99 ribu di pulau Jawa-Bali, dan Rp109 ribu untuk daerah lainnya.
Diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Profesor Abdul Kadir yang mengatakan penurunan tarif antigen tidak lantas membuat syarat izin edar antigen dipermudah.
Kemenkes tetap punya aturan standar validasi sensitfitas alat antigen yang ketat, dimana validasi ini dilakukan khusus oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI.
"Bahwa semua rapid test diagnostik antigen yang beredar di pasaran itu dilakukan semacam validasi oleh Baitbangkes, sampai dimana sensitifitasnya, dan sejauh mana sensitifitasnya, kalau gak salah di atas 95 persen," ujar Profesor Kadir saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Profesor Kadir menjelaskan, bahwa hanya alat rapid test antigen yang memenuhi syarat validasi sensitifitas ini yang berhak mendapatkan izin edar oleh Kemenkes RI.
Hasinya, kini semua alat rapid test antigen yang beredar di pasaran sudah divalidasi oleh Kemenkes RI, baik kualitas dan sensitivitasnya mendeteksi virus corona penyebab sakit Covid-19.
"Sehingga dengan demikian, kita bisa berikan jaminan semua rapid diagnostik antigen yang beredar secara resmi di pasaran, itu kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.
Baca Juga: Pertama Kalinya Sejak 2020, Angka Pasien Covid di RSD Wisma Atlet di Bawah Seribu Orang
Setelah izin edar diberikan kepada produsen alat rapid test antigen, Kemenkes RI juga tidak lepas tangan, karena akan ada validasi evaluasi berkala untuk mengawal kualitas alat antigen di pasaran agar tetap sesuai standar yang ditetapkan.
"Sehingga rekanan atau distibutor harus memberikan sampel yang banyak kepada Balitbangkes, untuk dilakukan validasi akurasi dari hasil pemeriksaan rapid test antigen," ungkap Profesor Kadir.
Evaluasi validasi akurasi hasil antigen ini nantinya akan dibandingkan dengan hasil tes golden standar dari PCR untuk Covid-19, lalu dipilih mana antigen dengan sensitivitas tertinggi.
"Kalau sensitifitasnya di bawah standar oleh Balibangkes, maka pasti tidak akan direkomendasikan untuk mendapatkan izin edar," pungkas Profesor Kadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!