Suara.com - Banyaknya aspirasi dari berbagai pihak, membuat pemerintah mulai menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka, menggantikan sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ di masa pandemi Covid-19.
Hal ini juga diutarakan Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subardono, yang mengingatkan pentingnya interaksi langsung saat anak bersekolah.
"Ya, karena jika PJJ anak hanya di depan monitor, padahal orang kan makhluk sosial sehingga ada keinginan bertemu dengan teman, guru, bukan sekadar untuk sekolah tapi juga untuk berinteraksi," ujar Agustinus mengutip siaran pers Satgas Penanganan Covid-19, Senin (13/9/2021).
Tapi yang jadi pertanyaan, sudahkah masyarakat tahu tolok ukur anak yang boleh sekolah tatap muka dan tidak boleh sekolah tatap muka?
Berikut kriteria anak yang tidak boleh ikut Sekolah Tatap Muka, yang berhasil suara.com rangkum dari Panduan Orangtua dalam Menghadapi PTM yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
Anak yang tidak boleh mengikuti sekolah tatap muka
- Memiliki penyakit penyerta yang sulit dikontrol seperti jantung, diabetes, kanker, ginjal, dan gangguan saluran napas seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
- Tidak dapat menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan pergi dan pulang dari sekolah.
- Memiliki gejala seperti Covid-19, seperti demam di atas 37,5 derajat, kehilangan indra penciuman, batuk, dan sesak napas.
- Meemiliki riwayat perjalanan dari Wilayah PPKM Level 4, oranye, merah dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
- Memiliki riwayat bersentuhan atau berdekatan dengan orang penderita Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.
Anak yang boleh mengikuti sekolah tatap muka
- Keinginan anak untuk ke sekolah.
- Anak membutuhkan tatap muka untuk memahami materi pembelajaran.
- Anak sudah terbiasa memakai masker.
- Anak sudah terbiasa mencuci tangan dengan cara yang benar.
- Anak sudah terbiasa menjaga jarak saat bertemu orang lain.
- Anak sehat tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).
- Orangtua menyetujui PTM.
- Orangtua tidak atau kurang mampu mendampingi PJJ bagi anak.
- Orangtua telah membekali anak dengan pemahaman tentang Covid-19.
- Orangtua sudah melatih kebiasaan baru untuk menghadapi PTM di masa
Covid-19. - Orang tua siap membekali anak dengan perlengkapan menjaga diri dari Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar