Suara.com - Banyaknya aspirasi dari berbagai pihak, membuat pemerintah mulai menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka, menggantikan sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ di masa pandemi Covid-19.
Hal ini juga diutarakan Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subardono, yang mengingatkan pentingnya interaksi langsung saat anak bersekolah.
"Ya, karena jika PJJ anak hanya di depan monitor, padahal orang kan makhluk sosial sehingga ada keinginan bertemu dengan teman, guru, bukan sekadar untuk sekolah tapi juga untuk berinteraksi," ujar Agustinus mengutip siaran pers Satgas Penanganan Covid-19, Senin (13/9/2021).
Tapi yang jadi pertanyaan, sudahkah masyarakat tahu tolok ukur anak yang boleh sekolah tatap muka dan tidak boleh sekolah tatap muka?
Berikut kriteria anak yang tidak boleh ikut Sekolah Tatap Muka, yang berhasil suara.com rangkum dari Panduan Orangtua dalam Menghadapi PTM yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
Anak yang tidak boleh mengikuti sekolah tatap muka
- Memiliki penyakit penyerta yang sulit dikontrol seperti jantung, diabetes, kanker, ginjal, dan gangguan saluran napas seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
- Tidak dapat menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan pergi dan pulang dari sekolah.
- Memiliki gejala seperti Covid-19, seperti demam di atas 37,5 derajat, kehilangan indra penciuman, batuk, dan sesak napas.
- Meemiliki riwayat perjalanan dari Wilayah PPKM Level 4, oranye, merah dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
- Memiliki riwayat bersentuhan atau berdekatan dengan orang penderita Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.
Anak yang boleh mengikuti sekolah tatap muka
- Keinginan anak untuk ke sekolah.
- Anak membutuhkan tatap muka untuk memahami materi pembelajaran.
- Anak sudah terbiasa memakai masker.
- Anak sudah terbiasa mencuci tangan dengan cara yang benar.
- Anak sudah terbiasa menjaga jarak saat bertemu orang lain.
- Anak sehat tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).
- Orangtua menyetujui PTM.
- Orangtua tidak atau kurang mampu mendampingi PJJ bagi anak.
- Orangtua telah membekali anak dengan pemahaman tentang Covid-19.
- Orangtua sudah melatih kebiasaan baru untuk menghadapi PTM di masa
Covid-19. - Orang tua siap membekali anak dengan perlengkapan menjaga diri dari Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang