Suara.com - Banyaknya aspirasi dari berbagai pihak, membuat pemerintah mulai menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka, menggantikan sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ di masa pandemi Covid-19.
Hal ini juga diutarakan Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subardono, yang mengingatkan pentingnya interaksi langsung saat anak bersekolah.
"Ya, karena jika PJJ anak hanya di depan monitor, padahal orang kan makhluk sosial sehingga ada keinginan bertemu dengan teman, guru, bukan sekadar untuk sekolah tapi juga untuk berinteraksi," ujar Agustinus mengutip siaran pers Satgas Penanganan Covid-19, Senin (13/9/2021).
Tapi yang jadi pertanyaan, sudahkah masyarakat tahu tolok ukur anak yang boleh sekolah tatap muka dan tidak boleh sekolah tatap muka?
Berikut kriteria anak yang tidak boleh ikut Sekolah Tatap Muka, yang berhasil suara.com rangkum dari Panduan Orangtua dalam Menghadapi PTM yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
Anak yang tidak boleh mengikuti sekolah tatap muka
- Memiliki penyakit penyerta yang sulit dikontrol seperti jantung, diabetes, kanker, ginjal, dan gangguan saluran napas seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
- Tidak dapat menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan pergi dan pulang dari sekolah.
- Memiliki gejala seperti Covid-19, seperti demam di atas 37,5 derajat, kehilangan indra penciuman, batuk, dan sesak napas.
- Meemiliki riwayat perjalanan dari Wilayah PPKM Level 4, oranye, merah dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
- Memiliki riwayat bersentuhan atau berdekatan dengan orang penderita Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.
Anak yang boleh mengikuti sekolah tatap muka
- Keinginan anak untuk ke sekolah.
- Anak membutuhkan tatap muka untuk memahami materi pembelajaran.
- Anak sudah terbiasa memakai masker.
- Anak sudah terbiasa mencuci tangan dengan cara yang benar.
- Anak sudah terbiasa menjaga jarak saat bertemu orang lain.
- Anak sehat tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).
- Orangtua menyetujui PTM.
- Orangtua tidak atau kurang mampu mendampingi PJJ bagi anak.
- Orangtua telah membekali anak dengan pemahaman tentang Covid-19.
- Orangtua sudah melatih kebiasaan baru untuk menghadapi PTM di masa
Covid-19. - Orang tua siap membekali anak dengan perlengkapan menjaga diri dari Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem
-
Ketahui Manfaat Tak Terduga Bermain Busa Lembut Saat Mandi untuk Perkembangan Otak Si Kecil
-
Campak pada Orang Dewasa Apakah Menular? Ketahui Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
-
2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik