Suara.com - Salah satu cara untuk mencegah risiko serangan jantung adalah olahraga teratur. Karena, aktif olahraga bisa menurunkan tekanan darah dengan menjaga jantung dan pembuluh darah dalam kondisi baik. Tapi tahukah Anda, ternyata pemilihan waktu yang salah dalam berolahraga, malah bisa meningkatkan risiko serangan jantung, lho! Kapan saja waktu olahraga yang tidak dianjurkan ini?
Dan bagi Anda yang kerap mengalami nyeri kaki, hati-hati karena bisa jadi itu merupakan salah satu tanda kanker paru-paru. Ya, kanker paru memang seringkali tidak menimbulkan gejala yang nyata hingga menyebar ke seluruh paru-paru atau ke bagian tubuh lainnya. Bahkan, gejalanya tak melulu batuk atau nyeri dada. Lalu, nyeri kaki seperti apa yang harus diwaspadai?
Simak berita hits kesehatan selengkapnya di bawah ini!
1. Awas, Olahraga di Waktu Tertentu Tingkatkan Risiko Serangan Jantung!
Serangan jantung termasuk kondisi darurat medis yang terjadi ketika suplai darah ke jantung mendadak tersumbat akibat pembekuan darah. Serangan jantung bisa berakibat fatal, tetapi seseorang bisa mencegah risiko tersebut.
Salah satu cara untuk mencegah risiko serangan jantung adalah olahraga teratur. Karena, aktif olahraga bisa menurunkan tekanan darah dengan menjaga jantung dan pembuluh darah dalam kondisi baik.
2. Jangan Anggap Sepele Nyeri Kaki, Dokter: Bisa Jadi Tanda Kanker Paru
Kanker paru-paru menjadi salah satu penyakit mematikan yang diidap masyarakat Indonesia. Mengelali gejala dan tanda tersebut lebih awal bisa membantu untuk memberikan perawatan yang tepat.
Baca Juga: Olahraga Bersama Jadi Cara Raisa Ajarkan Hidup Sehat Kepada Anak
Tragisnya, kanker paru-paru tidak sering menimbulkan gejala yang nyata hingga menyebar ke seluruh paru-paru atau ke bagian tubuh lainnya. Setelah ini terjadi, prospek kondisinya tidak sebaik jenis kanker lainnya.
3. Viral Penjual Frozen Food Tanpa Izin Edar Terancam Denda Rp 4 Miliar, BPOM Buka Suara
Pengakuan penjual frozen food yang dikenai denda karena tidak memiliki izin edar viral di media sosial.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan tidak mewajibkan izin edar frozen food atau makanan beku buatan UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?
-
Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya
-
Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak
-
Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya