Suara.com - Isolasi dan karantina menjadi salah satu cara menekan penularan Covid-19. Bahkan, sejumlah negara termasuk Indonesia mewajibkan karantina dan isolasi bagi pengunjung yang baru datang dari luar negeri.
Tapi, tahukah Anda bahwa karantina dan isolasi sejatinya dua hal yang berbeda? Mengutip situs resmi Satgas Covid-19, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, (CDC) Amerika Serikat mengatakan ada perbedaan antara isolasi dan karantina.
Karantina dilakukan jika Anda telah melakukan kontak dekat (dalam jarak 6 kaki dari seseorang untuk total kumulatif 15 menit atau lebih selama periode 24 jam) dengan seseorang yang memiliki COVID-19, kecuali Anda telah divaksinasi sepenuhnya.
“Orang yang divaksinasi lengkap tidak perlu dikarantina setelah kontak dengan seseorang yang memiliki COVID-19 kecuali mereka memiliki gejala. Namun, orang yang divaksinasi lengkap harus dites 5-7 hari setelah terpapar, bahkan jika mereka tidak memiliki gejala dan memakai masker di dalam ruangan di depan umum selama 14 hari setelah terpapar atau sampai hasil tes mereka negatif,” demikian tulis CDC.
Ada tiga hal yang harus dilakukan saat karantina menurut CDC, yakni:
Tetap di rumah selama 14 hari setelah kontak terakhir Anda dengan seseorang yang memiliki COVID-19.
Waspadai demam (100,4 derajat F), batuk, sesak napas, atau gejala COVID-19 lainnya.
Jika memungkinkan, jauhi orang-orang yang tinggal bersama Anda, terutama orang-orang yang berisiko lebih tinggi untuk sakit parah akibat COVID-19.
Sementara isolasi digunakan untuk memisahkan orang yang terinfeksi COVID-19 dari mereka yang tidak terinfeksi.
Baca Juga: BTB : Bali Dibuka Untuk Turis Tapi Begitu Ada Syarat Karantina Urung Datang
“Orang-orang yang berada dalam isolasi harus tinggal di rumah sampai aman bagi mereka untuk berada di sekitar orang lain. Di rumah, siapa pun yang sakit atau terinfeksi harus berpisah dari orang lain, tinggal di “kamar sakit” atau area tertentu, dan menggunakan kamar mandi terpisah (jika tersedia),” tulis CDC.
Seperti halnya karantina, saat isolasi juga ada hal-hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:
- Pantau gejala Anda. Jika Anda memiliki tanda peringatan darurat (termasuk kesulitan bernapas), segera dapatkan perawatan medis darurat.
- Tinggal di kamar yang terpisah dari anggota rumah tangga lainnya, jika memungkinkan.
- Gunakan kamar mandi terpisah, jika memungkinkan.
- Hindari kontak dengan anggota rumah tangga dan hewan peliharaan lainnya.
- Jangan berbagi barang-barang rumah tangga pribadi, seperti cangkir, handuk, dan peralatan makan.
- Kenakan masker saat berada di sekitar orang lain jika memungkinkan.
- Pelajari lebih lanjut tentang apa yang harus dilakukan jika Anda sakit dan cara memberitahu kontak Anda.
Lebih lanjut, CDC mengungkapkan bahwa siapapun yang pernah melakukan kontak dekat dengan seseorang dengan COVID-19 harus dikarantina selama 14 hari setelah kontak terakhir dengan orang tersebut, kecuali jika mereka memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan dimaksud yaitu:
Seseorang yang telah divaksinasi lengkap dan tidak menunjukkan gejala COVID-19 tidak perlu dikarantina. Namun, kontak dekat yang divaksinasi lengkap harus; memakai masker, melakukan tes, dan isolasi.
Kenakan masker di dalam ruangan di depan umum selama 14 hari.
Berita Terkait
-
Koruptor Membeludak Bikin Rutan KPK Penuh, 6 Tahanan Pakai Ruang Isolasi
-
BRI Dukung Aksi Donor Darah HUT Karantina di Papua Tengah
-
Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024
-
Dari Bidadari Warkop DKI hingga Psikolog Lapas: Transformasi Peran Rowiena Umboh
-
Ulasan Film Bangsal Isolasi, Menguak Kematian Misterius di Lapas Wanita
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial