Suara.com - Badan Karantina Indonesia (Barantan) telah mengumumkan rencana untuk merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024. Terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagaimana formasi CPNS Badan Karantina Indonesia 2024?
Barantan merupakan sebuah lembaga pemerintah yang beroperasi di bawah naungan Presiden. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala Badan Karantina Indonesia, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang berada di bawah kendali langsung Presiden RI, Badan Karantina Indonesia dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Badan Karantina Indonesia.
Pembentukan lembaga ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Beberapa tugas pokok yang diemban oleh Barantan antara lain:
1. Menjalankan fungsi pemerintahan di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
2. Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis terkait karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
3. Melaksanakan kebijakan teknis di bidang tersebut.
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administratif untuk seluruh unsur organisasi di lingkungan Barantan.
5. Mengelola aset negara yang berada di bawah tanggung jawab Badan Karantina Indonesia.
Baca Juga: Latihan Soal Try Out CPNS 2024: Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Penjelasannya!
6. Memberikan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi dalam lingkungan Barantan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di lingkup tersebut.
Dengan peran penting yang diemban, Barantan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kualitas hewan, ikan, dan tumbuhan di Indonesia.
Formasi CPNS 2024
Berikut adalah formasi kebutuhan CPNS dan PPPK di Badan Karantina Indonesia tahun 2024, sebagaimana dikutip melalui akun Instagram @barantan_ri:
1. Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama
Posisi ini membutuhkan lulusan profesi dokter hewan.
Berita Terkait
-
Latihan Soal Try Out CPNS 2024: Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Penjelasannya!
-
Pengumuman! CPNS Surakarta 2024 Buka 250 Formasi, Simak Kualifikasi Pendidikannya
-
Kumpulan Doa agar Lulus Ujian CPNS
-
Segini Gaji CPNS Lulusan SMA, Masih Ada Potensi Kenaikan Tahun Depan
-
Formasi CPNS Tidak Pakai TOEFL, Mana Saja?
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Alert! Perang AS-Israel vs Iran Dorong Harga BBM, Listrik, dan KPR di Sini Meroket
-
Vladimir Putin Dukung Mojtaba Khamenei, Pastikan Rusia Tetap Jadi Mitra Iran
-
Mendagri Larang Kepala Daerah 'Pelesiran' ke Luar Negeri Saat Lebaran, Pramono: Saya di Jakarta Saja
-
Harga Minyak Tembus 100 Dolar, DPR Dukung Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Lebaran
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Hezbollah: Musuh-musuh Iran Akan Gemetar
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?