Suara.com - Badan Karantina Indonesia (Barantan) telah mengumumkan rencana untuk merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024. Terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagaimana formasi CPNS Badan Karantina Indonesia 2024?
Barantan merupakan sebuah lembaga pemerintah yang beroperasi di bawah naungan Presiden. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala Badan Karantina Indonesia, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang berada di bawah kendali langsung Presiden RI, Badan Karantina Indonesia dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Badan Karantina Indonesia.
Pembentukan lembaga ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Beberapa tugas pokok yang diemban oleh Barantan antara lain:
1. Menjalankan fungsi pemerintahan di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
2. Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis terkait karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
3. Melaksanakan kebijakan teknis di bidang tersebut.
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administratif untuk seluruh unsur organisasi di lingkungan Barantan.
5. Mengelola aset negara yang berada di bawah tanggung jawab Badan Karantina Indonesia.
Baca Juga: Latihan Soal Try Out CPNS 2024: Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Penjelasannya!
6. Memberikan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi dalam lingkungan Barantan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di lingkup tersebut.
Dengan peran penting yang diemban, Barantan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kualitas hewan, ikan, dan tumbuhan di Indonesia.
Formasi CPNS 2024
Berikut adalah formasi kebutuhan CPNS dan PPPK di Badan Karantina Indonesia tahun 2024, sebagaimana dikutip melalui akun Instagram @barantan_ri:
1. Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama
Posisi ini membutuhkan lulusan profesi dokter hewan.
Berita Terkait
-
Latihan Soal Try Out CPNS 2024: Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Penjelasannya!
-
Pengumuman! CPNS Surakarta 2024 Buka 250 Formasi, Simak Kualifikasi Pendidikannya
-
Kumpulan Doa agar Lulus Ujian CPNS
-
Segini Gaji CPNS Lulusan SMA, Masih Ada Potensi Kenaikan Tahun Depan
-
Formasi CPNS Tidak Pakai TOEFL, Mana Saja?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK