Health / Women
Kamis, 11 November 2021 | 18:20 WIB
Ilustrasi: Petani tembakau di Selo Boyolali . [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Menteri Kesehatan Republik Indonesia periode 2012 hingga 2014, Nafsiah Mboi memberi usul agar biaya pengobatan perokok tidak ditanggung BPJS Kesehatan, terlebih jika mereka tidak ingin berhenti merokok.

"Kepada BPJS saya mengajukan supaya yang perokok dan tidak mau berhenti, jangan ditanggung BPJS. Yang benar aja, dia dengan merokok tahu (akibat kesehatan) dan mau kok (tetap merokok)," ujar Nafsiah dalam acara urgensi Revisi PP 109 tahun 2012, Rabu (11/11/2021).

Kata Nafsiah, merokok merupakan salah satu penyebab tertinggi penyakit katastropik seperti sakit jantung, gagal ginjal, stroke, hipertensi, dan sebagainya.

Adapun penyakit katastropik menurut data Balitbangkes 2017, menunjukan beban ekonomi kesehatan negara sebesar Rp513 triliun.

Mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (kanan). (Antara/Audy Alwi)

Apalagi, beban ekonomi kesehatan negara ini tidak seberapa jika dibandingkan rendahnya uang cukai rokok yang didapat negara, yang hanya sebesar Rp147,7 triliun.

Selain itu, Nafsiah juga mengkritisi argumen industri rokok yang ia anggap selalu membawa-bawa nasib petani rokok yang hak dan mata pencahariannya akan terampas.

Kata dia, sebagain besar bahan baku tembakau untuk rokok didapat dari impor, sedangkan tembakau yang diperoleh dari petani asli justru dibeli dengan harga murah.

"Apalagi omong kosong, industri beli tembakau tuh lebih banyak impornya kok, kita ada datanya kok, lebih banyak yang diimpor daripada beli dari petani, yang dari petani itu malah karena mereka monopoli, harganya sangat rendah," tuturnya.

"Non sense mereka jika pakai nama petani," sambung Nafisiah menggebu-gebu.

Baca Juga: Kenapa Biaya Tes PCR Tidak Ditanggung Negara? Menkes: Tak Ada Anggaran

Load More