Suara.com - Epidemiolog Masdalina Pane menyarankan pemerintah sgera melakukan berbagai strategi tambahan untuk mencegah masuknya virus corona varian omicron.
Strategi tersebut, kata Pane, misalnya dengan meningkatkan surveilans di daerah menggunakan sistem active case finding.
Selain itu, pemerintah juga harus mempercepat program vaksinasi untuk mengejar target 70 persen cakupan pada akhir tahun juga penguatan 3T, termasuk isolasi pasien dan karantina bagi kontak erat.
Menurutnya, semua pihak juga harus meningkatkan kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara berskala internasional yang akan digelar di Indonesia.
“Harus ada surveilans khusus dan pembatasan mobilitas peserta hanya di venue acara,” kata Masdalina, dikutip dari rilis Satgas Covid-19, Selasa (30/11/2021).
Antisipasi juga harus disiapkan apabila kasus varian omicron ternyata ditemukan di Indonesia.
Masdalina menyarankan, pemerintah perlu kembali berlakukan pembatasan kegiatan untuk mencegah paparan omicron makin meluas.
Penerapan protokol kesehatan 3M perlu diperketat, salah satunya dengan pemakaian masker dua atau tiga lapis. Selain itu, perlu menambah kapasitas ICU juga memastikan akses obat dan oksigen harus tercukupi.
Hingga saat ini, Satgas Covid-19 memastikan kalau Covid-19 varian omicron belum masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Heboh Varian Omicron: Mengapa Virus Corona Terus Bermutasi?
Untuk mencegah hal itu terjadi, Satgas Covid-19 perketat perjalanan internasional yang diatur dalam Surat Edaran No. 23/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).
Aturan dalam surat Edaran tersebut berlaku efektif mulai 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Beberapa aturan yang terdapat dalam surat edaran itu di antaranya:
- Memberlakukan larangan masuk bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong. Daftar negara-negara bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi berkala oleh Pemerintah.
- Memberlakukan karantina 14 hari bagi WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut.
- Meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri, selain 11 negara yang dilarang, menjadi 7 hari (dari sebelumnya 3 hari).
- Meningkatkan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini.
- Untuk delegasi G20 dari negara yang dilarang akan disusun mekanisme khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!