Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM), Nashir Efendi mengatakan sudah saatnya merubah jam tayang iklan rokok di televisi dan di media sosial.
Menurut dia, jika sebelumnya aturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) PP No.35 Tahun 2005 menyebutkan iklan rokok hanya boleh di tayangkan di atas 21.30 hingga 05.00 WIB, maka sudah saatnya dirubah.
"Jadi kita berharap dikurangi, dari yang tadinya setiap hari, jadi hanya beberapa hari. Dari yang 6-7 jam, durasinya dikurangi atau sama sekali tidak ada," ujar Nashir dalam acara diskusi Catatan Akhir Tahun 2021, Rabu (29/12/2021).
Hal ini perlu dilakukan lantaran, banyak siswa dan pelajar yang di jam tersebut masih terbangun, baik untuk belajar, mengerjakan tugas dan deadline, maupun yang sedang berselancar di dunia maya.
"Maka saya rasa aturan itu perlu direvisi, karena di jam tersebut masih banyak anak muda berkeliaran, baik itu di media sosial maupun di rumah sambil melaksanakan kewajiban yang ada," ungkapnya.
Selain iklan televisi, Nashir juga berharap pemerintah lebih tegas menjauhkan iklan rokok dalam bentuk baliho dari tempat publik yang berdekatan dengan sekolah, kampus, ataupun lokasi lain yang banyak pelajar yang berdiam diri di sana.
"Itu agaknya perlu dikurangi dan dijauhkan sejauh mungkin dari dunia mengajar dan pendidikan, mengingat tim kami, penggiat pendidikan untuk yang masih kuliah atau sekolah masih ditemukan," jelasnya.
Rencananya juga Nashir dan bersama penggiat lainnya berusaha mengubah lifestyle anak muda, dengan mengeluarkan berbagai tagline yang diharapkan mampu di diaplikasikan di kehidupan sehari-hari.
Lifestyle itu di antaranya 'Sehar Tanpa Sebat' hingga 'Kumpul Ora Ngebul', dengan harapan anak muda bisa terlihat keren tanpa merokok sekalipun.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik Mulai Tahun Depan, Pita Cukainya Sudah Siap Belum?
"Bagaimana pelajar tetap sehat dan keren, tetap jago, tetap gentle, kelihatan lelaki tanpa harus merokok," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi