Suara.com - Pemain Timnas sepakbola Indonesia telah kembali ke Tanah Air pada Minggu (2/1/2022), usai berlaga di turnamen Piala AFF 2020 di Singapura. Setibanya di Indonesia, Evan Dimas dan kawan-kawan langsung dibawa ke Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, untuk menjalani karantina.
Namun, belum selesai masa karantina tersebut, skuad Garuda justru telah mendapat kunjungan dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu bermaksud memberikan sambutan kepada para atlet yang telah meraih gelar runner up piala AFF 2020.
Padahal, diketahui bahwa Iwan Bule tidak masuk dalam rombongan timnas Indonesia ke Singapura.
Sementara Singapura sendiri telah menjadi salah satu negara yang sudah mendeteksi varian omicron.
Menanggapi kabar kunjungan Iwan Bule terhadap pemain Timnas sepakbola, Satgas Covid-19 menegaskan bahwa siapa pun yang sedang menjalani karantina pasca pulang dari luar negeri tidak boleh dikunjungi siapa pun.
"Secara ideal, selama karantina pelaku perjalanan tidak berinteraksi dengan non pelaku perjalanan untuk meminimalisir penularan," kata juru bicara Satgas Covid-19 prof. Wiku Adisasmito kepada suara.com, Senin (3/1/2022).
Saat ditanya tindak lanjut Satgas Covid-19 terhadap pelanggaran tersebut, apakah akan ada sanksi yang diberikan kepada Iwan Bule maupun PSSI sebagai lembaga, Wiku tidak menjawab dengan gamblang.
Hanya saja, ia berjanji pengawasan dan evaluasi akan lebih ketat dilakukan agar aturan benar-benar dijalankan.
"Kami akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi untuk perbaikan implementasi kebijakan ke depan," kata Wiku.
Baca Juga: India Laporkan 33.750 Kasus Covid-19 Dalam Sehari, Karena Omicron?
Satgas Covid-19 telah mengeluarkan aturan terbaru terkait pintu masuk pelancong yang datang dari luar negeri melalui Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Dari aturan tersebut disebutkan bahwa WNI pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina. Masa waktu karantina 14 x 24 jam berlaku bagi WNI dari negara/wilayah asal kedatangan dengan tiga kriteria, yaitu telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian baru omicron, secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru, dan jumlah kasus konfirmasi varian omicron lebih dari 10 ribu kasus.
Sementara WNI yang datang dari negara/wilayah asal kedatangan selain kriteria tersebut, wajib melakukan karantina dengan jangka waktu 10 x 24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya
-
Solusi Membasmi Polusi Kekinian ala Panasonic
-
Gaya Hidup Modern Picu Asam Urat, Ini Solusi Alami yang Mulai Direkomendasikan