Suara.com - Dugaan kebocoran data medis yang diperjualbelikan di internet membuat heboh. Dilaporkan sekitar 720 GB data medis pasien Indonesia bisa didapatkan dengan membayarkan sejumlah uang.
Rumah sakit menyebut memang ada data medis yang dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setiap tahunnya. Pelaporan tersebut sudah diatur dalam regulasi, dan harus dipatuhi seluruh rumah sakit di Tanah Air. Setidaknya sebulan sekali minimal RS wajib melaporkan data-data tertentu ke Kemenkes RI.
"Jadi secara regulasi, setiap rumah sakit memang harus memiliki atau melaporkan data yang dipersyaratkan oleh Kemenkes. Itu biasanya dilaporkan setiap bulan, baik diagnosa, angka kematian dan sebagainya," ujar Chief Operating Officer Eka Hospital drg. Rina Setiawati saat ditemui suara.com di BSD City, Jumat, (7/1/2022).
Drg. Rina mengatakan, meski bukan data diagnosis secara rinci setiap pasien. Jenis data yang harus dilaporkan berupa data umum, seperti ketersediaan tempat tidur (BOR) hingga diagnosis penyakit terbanyak yang ditemukan di RS.
"Seperti mulai dari BOR (bed occupancy rate), tingkat hunian rumah sakit, angka kematian, kesakitan, kemudian diagnosa terbanyak," ungkap drg. Rina.
Selain itu, menanggapi dugaan kebocoran data medis pasien Indonesia. Sebagai RS dengan layanan unggulan di BSD Tangerang, Pekanbaru, Cibubur, dan Bekasi, drg. Rina mengatakan sangat penting bagi masyarakat memilih RS yang bisa melindungi data pasiennya.
"Ya, pada intinya pilihlah rumah sakit yang dapat menjelaskan, dengan baik bagaimana mereka melindungi data, dari rekam medis pasien, dan memastikan bahwa data itu tidak tercecer ke luar," terang drg. Rina.
Ia menambahkan, sangat berisiko jika sistem arsip dokumen pasien masih berupa paper atau kertas (hardcopy) dan belum diubah ke digital, karena bisa difoto, dicopy atau pindahkan ke media lainnya.
"Tetapi untuk yang sudah non paper, sebenarnya masih ada kemungkinan, untuk dapat dicuri datanya. Tapi kembali lagi kepada bagaimana rumah sakit tersebut berniat dan memproteksi data dari kerahasiaan dari pasiennya," terangnya.
Baca Juga: Ditolak Rumah Sakit karena Hasil PCR belum Keluar, Wanita Ini Alami Keguguran
Sementara itu, RS Eka Hospital Group sudah menyimpan data pasien dalam bentuk digital, dan untuk melindungi data pasien menggunakan SAP system.
SAP atau System Application and Processing adalah perangkat lunak berbasis ERP atau Enterprise Resources Planning, yang sangat membantu perusahaan mengelola proses bisnis yang kompleks.
Hampir 80 persen perusahaan di dunia menggunakan sistem ini, baik industri manufacturing, jasa hingga health care industry.
"Kami membuat satu proteksi yang memang sangat kuat, sehingga data tersebut tidak dapat diambil baik melalui online maupun secara offline. Artinya, dengan ambil daya lewat USB dan sebagainya, proteksinya memang cukup kuat," jelas drg. Rina.
Kemenkes RI sendiri sudah memberikan keterangan ihwal dugaan kebocoran dokumen medis tersebut. Namun masih berupa pengecekan atau assesment.
"Kami sedang melakukan 'assessment' permasalahan yang terjadi dan mengevaluasi sistem kami," kata Chief Digital Transformation Officer, Kemenkes, Setiaji.
Berita Terkait
-
Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin