Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan obat Covid-19 Molnupiravir sudah masuk dalam paket obat isolasi pasien Covid-19 gejala ringan hingga sedang.
Menkes Budi juga mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan lima organisasi profesi, yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI).
"Kita sudah keluarkan tatalaksana pasien perawatan Covid-19, itu kan didiskusikan dulu oleh 5 organisasi profesi itu sudah keluar dan kita terbitkan," ujar Menkes Budi dalam keterangannya di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (14/1/2022).
Lantaran obat ini sudah masuk dalam paket obat isolasi pasien Covid-19, Menkes Budi mengaku harus selalu memastikan stok atau pasokan obat tersedia, sehingga apabila terjadi lonjakan kasus, stok obat sudah tersedia dan siap digunakan.
"Tadi saya lihat boksnya di dalam sudah siap," ungkap Menkes Budi, usai melakukan kunjungan di PT. Amarox Pharma Global di kawasan Delta Silicon 3, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Selain Molnupiravir, paket obat pasien Covid-19 yang disediakan pemerintah termasuk vitamin C dan vitamin D.
Di sisi lain, sebagai persiapan jangka panjang Menkes Budi juga ingin memastikan obat antivirus Molnupiravir buatan perusahaan farmasi Amerika Serikat, Merck itu bisa diproduksi di dalam negeri.
Sehingga apabila terjadi lonjakan kasus di beberapa negara, Indonesia tidak lagi mengalami kesulitan mendapat pengiriman logistik obat-obatan.
"Saya minta berikutnya bisa diproduksi Molnupiravirnya di Indonesia, mereka juga sedang dalam proses, dan diharapkan nanti ada persetujuan BPOM, ada testing dan sebagainya," terang Menkes Budi.
Baca Juga: Cegah Kematian Hingga 30 Persen, BPOM Izinkan Penggunaan Obat Covid-19 Molnupiravir
Seperti diketahui, meski buatan perusahaan farmasi asal Amerika, produksi obat ini masih berpusat di India. Sedangkan Menkes Budi berharap pada April hingga Mei 2022 obat ini sudah bisa diproduksi dan dijual secara massal di Indonesia.
"Bisa dijual di pasar April dan Mei. Langkah ini bisa menunjukan Indonesia sudah siap hadapi gelombang berikutnya, dan kita bisa menangani dengan lebih baik," tutup Menkes Budi.
Sebagai informasi, Molnupiravir adalah obat berupa kapsul 200 miligram (mg). Digunakan untuk pasien Covid-19 berusia 18 tahun ke atas, bergejala ringan hingga sedang, atau mereka yang tidak perlu menggunakan oksigen, tapi berpotensi alami gejala berat.
Obat diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul, dengan masing-masing 200 mg sekali minum, selama 5 hari.
Adapun efek samping yang paling sering dilaporkan yaitu berupa mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen (perut), dan nyeri orofaring (tenggorokan).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar