Suara.com - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia atau POGI akan memanggil salah satu dokter kandungan, yang diduga menyepelekan pasien yang meminta untuk aborsi atau menggugurkan kandungannya.
Perlu diketahui beberapa waktu lalu viral potongan video TikTok yang tertulis sebagai akun @dr.fistadiviamesiaspog, yang mengungkap permintaan pasien untuk menggugurkan kandungan, dengan berbagai alasan.
Namun dalam video itu memperlihatkan sikapnya yang diduga menyepelekan permintaan pasien tersebut, dengan intonasi musik dan mimik menggerakan jari dan gelengan kepala.
Sikap dan konten video itu lantas menjadi perdebatan warganet, dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak etis dilakukan seorang dokter.
Bahkan salah seorang warganet mengaku sudah melaporkan konten tersebut kepada POGI, dan dibenarkan Sekretaris Jenderal atau Sekjen POGI Prof. Dr. Budi Wiweko.
"Segera kita panggil untuk klarifikasi dulu," ujar Prof. Budi kepada suara.com, Sabtu (5/2/2022).
Prof. Budi enggan spekulasi lebih jauh apa risiko sanksi, yang bakal didapatkan dokter obgyn tersebut atas konten yang dibuatnya.
Ia mengatakan pihaknya akan lebih dulu meminta klarifikasi, penjelasan, maksud dan tujuannya membuat konten tersebut.
Rencananya, pemanggilan akan dilayangkan pada Senin, 7 Februari 2022 mendatang. Lebih jauh ia mengingatkan para dokter untuk lebih hati-hati dan mawas diri dalam membuat konten.
Baca Juga: BNPB: Video Viral Erupsi Anak Krakatau Berasal dari Tahun 2018
Apalagi kini sudah dijelaskan dalam fatwa MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) Nomor 029/PB/K.MKEK/04/2021, yang secara langsung ditandatangani langsung Ketua MKEK Dr. Pukovisa Prawiroharjo, 30 April 2021 tentang beraktivitas di media sosial.
Berikut isi lengkap fatwa MKEK tentang bermedsos untuk dokter, yang perlu diketahui:
1. Dokter harus sepenuhnya menyadari sisi positif dan negatif aktivitas media sosial dalam keseluruhan upaya kesehatan dan harus menaati peraturan perundangan yang berlaku.
2. Dokter selalu mengedepankan nilai integritas, profesionalisme, kesejawatan, kesantunan, dan etika profesi pada aktivitasnya di media sosial.
3. Penggunaan media sosial sebagai upaya kesehatan promotif dan preventif bernilai etika tinggi dan perlu diapresiasi selama sesuai kebenaran ilmiah, etika umum, etika profesi, serta peraturan perundangan yang berlaku.
4. Penggunaan media sosial untuk memberantas hoax atau informasi keliru terkait kesehatan atau kedokteran merupakan tindakan mulia selama sesuai kebenaran ilmiah, etika umum, etika profesi serta peraturan perundangan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia