Suara.com - Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru yang tidak lagi mewajibkan tes Covid-19 antigen atau PCR untuk perjalanan domestik alias perjalanan dalam negeri.
Aturan baru ini sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto pada Selasa, 8 Maret 2022.
"Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," tulis SE 11/2022 tersebut.
Keputusan ini rupanya mendapat tanggapan beragam dari warganet. Sebagian besar bersyukur karena bisa pulang kampung dengan nyaman.
"Yay bisa pulkam dengan tenangggg," tulis @issnitami.
"Yuk lebaran bisa mudik yuk," tambah @idonutlikeit.
Ada juga warganet yang masih pesimis dan berhati-hati, sebab masih ada laporan kasus Covid-19.
"ya gapapa lah, lihat aja nanti bakal gimana, moga aman," tulis @ikiruhan.
Lucunya, warganet yang satu ini terkesan tidak menyambut baik kabar penghapusan tes Covid-19 antigen dan pcr untuk perjalanan domestik.
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Udara hingga Darat
"mencium bau akan kuliah offline," ujar @diahelindar.
Tidak sedikit juga yang menyambut baik peraturan ini, dan siap untuk liburan.
"apakah artinya sudah bisa holiday?" ujar @vanilaicecre4m.
Bagaimana dengan Anda? Apakah menyambut baik penghapusan tes Covid-19 antigen dan PCR untuk perjalanan domestik?
Berita Terkait
-
Warganet Kritik Keterlibatan Dian Sastro di Film Laut Bercerita, Mengapa?
-
Aurel Hermansyah Ajak Ameena Nonton Konser BLACKPINK, Netizen Malah Ribut?
-
Pamer Rambut Pendek, Prilly Latuconsina Banjir Pujian: Kaya Anak ABG
-
El Rumi Unggah Foto Fitting Baju Adat, Warganet: Prewed Gak Sih?
-
Heboh Park Bo Gum Omeli Warganet Pakai Bahasa Indonesia, Ada Apa?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat
-
Pertama di Indonesia, Operasi Ligamen Artifisial untuk Pasien Cedera Lutut
-
Inovasi Terapi Kanker Kian Maju, Deteksi Dini dan Pengobatan Personal Jadi Kunci
-
Gaya Bermain Neymar Jr Jadi Inspirasi Sepatu Bola Generasi Baru
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa