Suara.com - Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru yang tidak lagi mewajibkan tes Covid-19 antigen atau PCR untuk perjalanan domestik alias perjalanan dalam negeri.
Aturan baru ini sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto pada Selasa, 8 Maret 2022.
"Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," tulis SE 11/2022 tersebut.
Keputusan ini rupanya mendapat tanggapan beragam dari warganet. Sebagian besar bersyukur karena bisa pulang kampung dengan nyaman.
"Yay bisa pulkam dengan tenangggg," tulis @issnitami.
"Yuk lebaran bisa mudik yuk," tambah @idonutlikeit.
Ada juga warganet yang masih pesimis dan berhati-hati, sebab masih ada laporan kasus Covid-19.
"ya gapapa lah, lihat aja nanti bakal gimana, moga aman," tulis @ikiruhan.
Lucunya, warganet yang satu ini terkesan tidak menyambut baik kabar penghapusan tes Covid-19 antigen dan pcr untuk perjalanan domestik.
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Udara hingga Darat
"mencium bau akan kuliah offline," ujar @diahelindar.
Tidak sedikit juga yang menyambut baik peraturan ini, dan siap untuk liburan.
"apakah artinya sudah bisa holiday?" ujar @vanilaicecre4m.
Bagaimana dengan Anda? Apakah menyambut baik penghapusan tes Covid-19 antigen dan PCR untuk perjalanan domestik?
Berita Terkait
-
Diduga Sindir Wardatina Mawa soal Karier, Inara Rusli Disentil Netizen
-
Inara Rusli Sebut Putrinya Tak Suka Dibilang Cantik, Warganet: Yakin?
-
Baskara Mahendra Jadi Sasaran Hujatan KNetz, Warganet Tak Tinggal Diam
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Bela Lula Lahfah, Reza Arap Tanggapi Tudingan 'Teman Mantan Istri Diembat' dengan Emosional
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal