Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meminta negara tidak membatasi akses aborsi, karena berisiko menyebabkan kematian bagi perempuan.
Hal ini sesuai dengan pedoman aborsi WHO terbaru, yang diterbitkan pada 9 Maret 2022, menyebutkan membatasi akses aborsi tidak akan mengurangi jumlah aborsi yang terjadi.
Pembatasan aborsi disebut hanya akan mendorong perempuan melakukan prosedur aborsi yang tidak aman, yang tidak sesuai kaidah medis, dan berisiko menyebabkan kematian.
WHO juga menyebutkan, di negara yang sangat membatasi aborsi, hasilnya hanya 1 dari 4 aborsi yang dilakukan secara aman, sisanya memilih jalan yang tidak aman atau tidak berdasarkan pengawasan medis.
"Buktinya jelas, jika Anda ingin mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan aborsi yang tidak aman, Anda perlu memberi perempuan dan anak perempuan pendidikan seksual yang komprehensif, informasi dan layanan keluarga berencana yang akurat, serta akses untuk perawatan aborsi yang berkualitas," ujar Kepala Unit Pencegahan Aborsi Tidak Aman WHO, Dr. Bela Ganatra.
WHO juga mengungkap sebagain besar negara mengizinkan aborsi dalam keadaan tertentu, tapi sekitar 20 negara tidak memberikan dasar hukum untuk aborsi.
"Sangat penting memastikan aborsi aman secara medis," tutur Ganatra.
Selain itu, dalam praktik aborsi aman juga petugas medis dan orang sekitar harus menghormati keputusan perempuan, dan memperlakukan mereka dengan bermartabat, tanpa stigma ataupun penilaian.
"Tidak seorang pun boleh terkena pelecehan atau mengalami bahaya seperti dilaporkan ke polisi atau dipenjara karena mencari atau melakukan perawatan aborsi," jelas Ganatra.
Baca Juga: 5 Tips Gaya Busana untuk Perempuan Bertubuh Curvy, Mulai dari Warna Baju hingga Model Sepatu
Dalam pedoman terbaru WHO direkomendasikan, untuk menghapus kebijakan selain keputusan medis untuk aborsi yang aman.
Contoh kebijakan kriminalisasi perempuan yang hendak melakukan aborsi, waktu tunggu wajib, hingga harus mendapat persetujuan yang diberikan oleh pihak lain.
Pihak lain yang dimaksud adalah pasangan, anggota keluarga maupun institusi tertentu serta batasan kapan aborsi bisa dilakukan selama kehamilan.
"Hambatan tersebut bisa menyebabkan keterlambatan dalam mengakses pengobatan, dan menempatkan perempuan pada risiko yang lebih besar dan melakukan aborsi tidak aman, mengalami stigma, hingga berisiko alami komplikasi kesehatan," jelas WHO.
Sementara itu, aturan aborsi di Indonesia diatur dalam pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam undang-undang tersebut, dinyatakan bahwa aborsi di tidak diizinkan atau ilegal.
Namun ada 2 kondisi yang memperbolehkan aborsi, yaitu alasan medis kehamilan yang bisa mengancam keselamatan ibu, dan karena pemerkosaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien
-
Tren Minuman Bernutrisi: Dari Jamu ke Collagen Drink, Inovasi Kesehatan yang Jadi Gaya Hidup Baru
-
Perawatan Komprehensif untuk Thalasemia: Dari Transfusi hingga Dukungan Psikologis
-
Indonesia Kaya Tanaman Herbal, Kenapa Produksi Obat Alami Dalam Negeri Lambat?
-
Supaya Anak Peduli Lingkungan, Begini Cara Bangun Karakter Bijak Plastik Sejak Dini
-
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah
-
Gaya Hidup Modern Bikin Diabetes di Usia Muda Meningkat? Ini Kata Dokter
-
Saat Kesehatan Mata Jadi Tantangan Baru, Ini Pentingnya Vision Care Terjangkau dan Berkelanjutan