Suara.com - Pemerintah Indonesia berencana memperluas kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di bernagai daerah. Keputusan itu setelah uji coba bebas karantina di Bali, Batam, dan Bintan dinilai berhasil.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kebijakan itu akan diatur resmi melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 tentang Protokol Kesehatan PPLN.
"Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022," kata Sandiaga Uno dalam acara Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Senin (21/3/2022) kemarin.
Sandi mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus diperkuat sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien Covid-19.
Penghapusan karantina itu dirasa memang telah bisa dilakukan di Indonesia. Asalkan dikombinasikan dengan strategi lain dalam penanganan Covid-19.
"Peniadaan karantina bisa saja dilakukan di seluruh Indonesia. Namun tetap kita harus memahami bahwa ini masa transisi sampai nanti pandemi dicabut, perlu kombinasi dari status vaksinasi juga perubahan perilaku masyarakat yang lebih adaptif terhadap upaya pencegahan Covid-19," kata dokter Dicky kepada suara.com, Selasa (22/3/2022).
Ia menyarankan agar protokol kesehatan 5M harus tetap diberlakukan di sektor mana pun. Sebab, bagaimanapun status pandemi masih terjadi. Sehingga potensi lonjakan kasus juga temuan varian baru virus corona masih kemungkinan terjadi.
Meski aturan karantina dicabut, cakupan vaksinasi harus terus di kejar. Menurut dokter Dicky, aturan itu tentunya akan bersifat dinamis atau berubah-ubah.
"Sehingga situasi ini kita akan terus dievaluasi. Dengan ketika dilakukan pelonggaran di satu sisi yang lainnya sudah harus diperkuat," ujarnya.
Penguatan dari sektor lain yang paling penting dilakukan, menurut dokter Dicky, berupa deteksi dini dan penerapan protokol kesehatan yang meski tidak seketat dulu, tapi tidak boleh diabaikan.
"Jangan salah diartikan, tidak ada pengetatan itu berarti bukan berarti tidak ada pembatasan. Tapi dalam level yang tidak seketat dulu. Tetap ada protokol kesehatannya, tetap ada pakai makar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
Terkini
-
Stop Diet Ketat! Ini 3 Rahasia Metabolisme Kuat ala Pakar Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Kasus Terbanyak: Depresi, Anxiety, dan Skizofrenia
-
Rekomendasi Vitamin untuk Daya Tahan Tubuh yang Mudah Ditemukan di Apotek
-
Horor! Sampah Plastik Kini Ditemukan di Rahim Ibu Hamil Indonesia, Apa Efeknya ke Janin?
-
Kebutuhan Penanganan Kanker dan Jantung Meningkat, Kini Ada RS Berstandar Global di Surabaya
-
Waspada Ibu Hamil Kurus! Plis Kenali Risikonya dan Cara Aman Menaikkan Berat Badan
-
9 Penyakit 'Calon Pandemi' yang Diwaspadai WHO, Salah Satunya Pernah Kita Hadapi
-
Kabar Baik Pengganti Transplantasi Jantung: Teknologi 'Heart Assist Device' Siap Hadir di Indonesia
-
Jennifer Coppen Ungkap Tantangan Rawat Kulit Sensitif Anaknya, Kini Lebih Selektif Pilih Skincare
-
Titiek Soeharto Klaim Ikan Laut Tidak Tercemar, Benarkah Demikian?