Suara.com - Pemerintah Indonesia berencana memperluas kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di bernagai daerah. Keputusan itu setelah uji coba bebas karantina di Bali, Batam, dan Bintan dinilai berhasil.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kebijakan itu akan diatur resmi melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 tentang Protokol Kesehatan PPLN.
"Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022," kata Sandiaga Uno dalam acara Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Senin (21/3/2022) kemarin.
Sandi mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus diperkuat sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien Covid-19.
Penghapusan karantina itu dirasa memang telah bisa dilakukan di Indonesia. Asalkan dikombinasikan dengan strategi lain dalam penanganan Covid-19.
"Peniadaan karantina bisa saja dilakukan di seluruh Indonesia. Namun tetap kita harus memahami bahwa ini masa transisi sampai nanti pandemi dicabut, perlu kombinasi dari status vaksinasi juga perubahan perilaku masyarakat yang lebih adaptif terhadap upaya pencegahan Covid-19," kata dokter Dicky kepada suara.com, Selasa (22/3/2022).
Ia menyarankan agar protokol kesehatan 5M harus tetap diberlakukan di sektor mana pun. Sebab, bagaimanapun status pandemi masih terjadi. Sehingga potensi lonjakan kasus juga temuan varian baru virus corona masih kemungkinan terjadi.
Meski aturan karantina dicabut, cakupan vaksinasi harus terus di kejar. Menurut dokter Dicky, aturan itu tentunya akan bersifat dinamis atau berubah-ubah.
"Sehingga situasi ini kita akan terus dievaluasi. Dengan ketika dilakukan pelonggaran di satu sisi yang lainnya sudah harus diperkuat," ujarnya.
Penguatan dari sektor lain yang paling penting dilakukan, menurut dokter Dicky, berupa deteksi dini dan penerapan protokol kesehatan yang meski tidak seketat dulu, tapi tidak boleh diabaikan.
"Jangan salah diartikan, tidak ada pengetatan itu berarti bukan berarti tidak ada pembatasan. Tapi dalam level yang tidak seketat dulu. Tetap ada protokol kesehatannya, tetap ada pakai makar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengapa Lupus Lebih Banyak Menyerang Wanita?