Suara.com - Banyak masyarakat mengkritisi kebijakan wajib vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022, dan membandingkan dengan persyaratan menonton nonton balap MotoGP yang tidak perlu syarat berarti.
Hal ini direspon langsung Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, yang mengungkap bahwa mudik membuat puluhan juta masyarakat serentak melakukan perjalanan ke berbagai daerah di Indonesia.
"Karena kan kalau mudik itu lebih dari 35 juta orang bergerak bersamaan ke berbagai tujuan dari berbagai asal daerah jadi mobilitas lebih besar," ujar Nadia saat dihubungi suara.com, Jumat (25/3/2022).
Mobilitas lebih besar dan banyak inilah yang akan meningkatkan peluang penularan Covid-19, apalagi saat ini status pandemi belum dicabut.
Ditambah kebanyakan orang yang merantau di kota besar akan mudik ke daerah untuk bertemu orangtua yang sudah masuk kategori lansia, yang memiliki sistem imun lebih rentan.
"Selain itu biasanyaa kunjungan itu dilakukan ke orang yang tua yang memiliki resiko kematian dan tingkat keparahan yang lebih besar," tutur Nadia.
Hal lain yang perlu dikhawatirkan, kata Nadia di momen mudik kali ini, bakal ada potensi mudik yang dua kali lipat lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
"Bahkan Kementerian Perhubungan menyatakan bisa dua kali lipat atau lebih dari 80 juta pemudik," pungkas Nadia.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menetapkan aturan wajib vaksin dosis ketiga Covid-19 atau vaksin booster sebagai syarat melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat, udara dan laut dalam momen mudik lebaran 2022 mendatang.
Baca Juga: Jadi Persyaratan Mudik, Ini Tempat Vaksinasi Booster di Batam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius
-
Hantavirus Apakah Sudah Ada di Indonesia? Ini Fakta dan Risiko Penularannya
-
Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya
-
BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut