Suara.com - Aturan vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022 sempat menuai pro kontra. Masyarakat kerap membandingkan dengan aturan saat pelaksanaan MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.
Meski demikian, ahli menilai bahwa pemberian vaksinasi booster yang sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022, merupakan upaya membentuk perlindungan tambahan bagi masyarakat Indonesia.
Dari hasil uji klinis vaksin yang sudah dilakukan di Bandung dan digawangi ahli vaksinasi dari Universitas Padjajaran menunjukkan, setelah enam bulan suntikan kedua kadar anti bodi yang terbentuk turun.
“Berdasarkan data inilah saya mengusulkan ke Bio Farma, setelah enam bulan mendapatkan vaksinasi dua dosis, harus ada vaksinasi lanjutan atau booster,” ujar Prof. Dr. Kusnandi Rusmil Sp.AK. MM., Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 dalam keterangannya, Senin, (28/3/2022).
Vaksinasi booster ini menurut Prof. Kusnandi akan meningkatkan imunitas dan apabila tertular penyakit Covid-19 gejalanya ringan. Sehingga pada dasarnya pemerintah bertujuan untuk menjaga agar masyarakat aman, oleh karena itulah program vaksinasi booster diluncurkan awal Januari 2022.
“Dari hasil penelitian uji klinis vaksin Covid-19 di Bandung, vaksinasi ketiga ini bahkan tidak perlu sampai satu dosis, setengah dosis saja sudah cukup. Dengan begitu program ini jadi efektif secara budget, dan pemerintah memberikan program vaksinasi booster secara gratis,” ujar Prof. Kusnandi.
Penguatan anti bodi dari suntikan vaksin booster Covid-19 menurut Prof. Kusnandi dinilai sangat tinggi. Efektivitas vaksinasi booster menurut hasil penelitian tim Prof. Kusnandi menunjukkan angka 80 persen - 90 persen.
Sedangkan efektivitas vaksinasi dua kali sekitar 65 persen. Juga teruji secara klinis, semua vaksin yang saat ini digunakan pemerintah aman dan efektif. Sehingga Prof. Kusnandi menilai aturan setelah booster tidak perlu menggunakan antigen untuk syarat perjalanan cukup adil. Justru hal ini mempermudah masyarakat.
“Sekarang itu syarat perjalanan sudah tidak rumit. Semua boleh melakukan perjalanan. Bahkan lebih aman kalau sudah booster. Hal ini perlu dilihat dari kaca mata pemerintah memberikan perlindungan, bukan mempersulit masyarakat. Suntikan ketiga ini juga tidak bayar, jadi pemerintah maksudnya baik,” kata Prof. Kusnandi.
Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat untuk Penumpang Sudah Vaksin Booster dan yang Belum
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Waspada Ancaman di Tanah Suci: Mengapa Meningitis Jadi Momok Jemaah Haji dan Umrah Indonesia?
-
Dapur Jadi Ruang Kelas: Cara Efektif Ajarkan Gizi pada Anak Melalui Memasak
-
Waspada! Ini Alasan Migrain Sangat Umum Menyerang Anak dan Remaja
-
Ikan Sidat, Harta Karun Gizi Asli Indonesia: Rahasia Nutrisi Tinggi dalam Susu Flyon
-
Wajib Tahu! Kata Dokter, Korset Pasca Caesar Bukan Cuma Tren, Tapi Kunci Pemulihan Cepat
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
Mengapa Jenazah Banjir Sumatera Tanpa Identitas Dikuburkan Tanpa Tunggu Identifikasi?
-
Rahasia Umbi Garut di Minuman Ini: Solusi Alami Obati GERD dan Maag yang Direkomendasikan Ahli Gizi!
-
Kewalahan Hadapi Dunia Digital? Ini Tantangan Parenting Terbesar Orang Tua Masa Kini
-
Cuaca Lagi Labil, Ini Tips Atasi Demam Anak di Rumah