Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI dr. Djoko Widyarto JS angkat bicara terkait kabar pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Ia mengatakan bahwa putusan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan 2019 itu sudah ada sejak 2018, namun belum sempat terlaksana, sehingga kembali ramai pada 2022 ini.
"Untuk sejawat Terawan ada catatan khusus kalau putusan ada sejak 2018 dan belum sempat terlaksana, dengan pertimbangan khusus, yang diberlakukan bulan Oktober (2018) ada surat dari PB IDI yang menyatakan bahwa sanksi mulai berlaku," ujar dr. Djoko saat konferensi pers, Kamis (31/3/2022).
Ia menambahkan, bahwa putusan terhadap Terawan dikeluarkan berdasarkan hasil rekomendasi Muktamar IDI ke-30 di Samarinda beberapa tahun lalu.
Itulah mengapa saat Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh yang baru saja selesai dilaksanakan, putusan tersebut kembali dilanjutkan atau diberlakukan.
"Tapi dalam perjalanannya menjelang akhir (putusan) kemarin sepertinya belum terlaksana. Sepertinya dalam Muktamar di Banda Aceh diputuskan untuk melanjutkan putusan Muktamar ke-30 di Samarinda kemaren," papar dr. Djoko.
Sekadar informasi, MKEK baru saja mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI, yang membuat sosok yang mempraktekkan metode cuci otak itu berpotensi tidak bisa menjalankan profesinya sebagai dokter lagi.
Surat pemberhentian Terawan sontak menjadi polemik lantaran menimbulkan pro kontra antara setuju dan tidak setuju di kalangan dokter bahkan politikus.
Bahkan hal ini membuat Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin harus turun tangan untuk melakukan mediasi konflik antara Terawan dengan IDI.
Baca Juga: Staf Terawan Minta Polisi Usut Penyebar Video Sidang MKEK Soal Pemecatannya dari IDI
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter
-
Bukan Sekadar Main Kartu, Domino Kini Diakui sebagai Olahraga Pikiran
-
DBD Menular atau Tidak Lewat Sentuhan? Simak Fakta-faktanya
-
AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi
-
Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi
-
Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?
-
Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar
-
Neuropati Perifer pada Diabetes Banyak Tak Terdeteksi, Pedoman Baru Dorong Peran Aktif Apoteker
-
Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat