Suara.com - Minuman manis seolah menjadi primadona kebanyakan orang, terutama dikonsumsi saat berbuka puasa. Meski rasanya menyegarkan, tapi terdapat bahaya kesehatan yang mengintai apabila diminum terlalu sering dan dalam jumlah banyak.
Oleh sebab itu, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) merekomendasikan pemberlakukan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di Indonesia.
CISDI menekankan dua poin penting yang menjadi alasan rekomendasi cukai tersebut. Pertama, berdasarkan kandungan gula dengan tarif 20 persen dari harga. Kedua, komitmen politik dan publik di berbagai level untuk merealisasikan menerapan cukai MBDK di Indonesia.
"Kami merekomendasikan pemerintah segera menerapkan cukai MBDK pada semua produk tanpa kecuali dan serentak, meliputi semua minuman berpemanis dalam bentuk gula asli maupun tambahan pangan. Tarif cukai terbaik adalah minimum 20 persen dari harga produk MBDK dan diterapkan secara multi-layer berdasarkan kandungan pemanisnya," kata peneliti Universitas Indonesia dan pakar advokasi CISDI Abdillah Ahsan dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/3/2022).
Rekomendasi penerapan cukai MBDK itu bermula dari temuan meningkatnya konsumsi produk minuman manis di Indonesia hingga 15 kali lipat dalam waktu dua dekade terakhir.
Tingginya konsumsi minuman manis itu berkontribusi pula pada naiknya angka risiko obesitas dan penyakit tidak menular (PTM) lainnya, seperti diabetes, kerusakan liver dan ginjal, penyakit jantung, serta beberapa jenis kanker.
"Jika tidak ditangani serius, ini akan menyebabkan beban kesakitan dan kematian akibat PTM di masa depan semakin meningkat," kata Ahsan.
Ditemukan pula bahwa saat ini tujuh dari sepuluh penyebab kematian di Indonesia akibat PTM. Penyakit diabetes menempati posisi ketiga.
“Diabetes saat ini sudah diderita oleh 19,5 juta penduduk Indonesia, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 28,5 juta penderita pada tahun 2045," kata Plt. Manajer Riset CISDI Gita Kusnadi.
Baca Juga: Perlu Tahu! Ini 6 Penyebab Dari Infeksi Jamur, Benarkah Karena Obat Antibiotik?
Gita menegaskan, dengan pemberlakukan cukai terhadap minuman manis berkemasan bisa jadinsalah satu cara menekan bertambahnya prevalensi pengidap diabetes di Indonesia.
Sebab, menurutnya, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi gula berlebihan saja tidak cukup.
“Perubahan perilaku di masyarakat tidak bisa dicapai melalui usaha promotif saja, diperlukan kebijakan dan intervensi lain yang lebih kuat untuk melengkapi upaya tersebut,” tambahnya.
Rekomendasi cukai terhadap MBDK itu mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan. Ketua Tim Kerja Pembiayaan Kesehatan, Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes RI dr Ackhmad Afflazir, MKM., menyebutkan bahwa angka PTM di Indonesia sudah pasti mempengaruhi pembiayaan kesehatan nasional.
Ia menyampaikan, sudah waktunya Indonesia memberlakukan penerapan cukai MBDK.
“Akar masalah harus diselesaikan lebih dahulu, yaitu pengendalian konsumsi makanan dan minuman tinggi GGL. Dalam hal ini, cukai MBDK dapat dilihat sebagai cara efektif mengendalikan konsumsi minuman manis masyarakat,” ujarnya.
Cukai MBDK menjadi kebijakan fiskal yang efektif menurunkan konsumsi produk berdampak buruk dan telah diadopsi di lebih dari 40 negara di dunia. Penurunan konsumsi itu dinilai bisa turut mengendalikan angka obesitas dan diabetes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi