Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untukmelakukan pelabelan risiko Bisfenol A atau BPA pada produk Air Minum Dalam Kemasan disambut postifi oleh produsen air minum kemasan Le Minerale, PT Tirta Fresindo Jaya,
"Sebagai perusahaan nasional, kami percaya sepenuhnya dan mendukung langkah BPOM, sebagai otoritas keamanan pangan tertinggi di Indonesia, dalam menjaga dan memastikan keamanan dan mutu produk pangan olahan yang beredar luas di masyarakat, termasuk dalam soal pelabelan risiko BPA," kata dia.
"Terlebih lagi bila semua regulasi dibuat atas dasar kesehatan dan keselamatan konsumen, sebagai pelaku insustri, kami jelas akan mendukung dan patuh," kata Public Relations Manager PT Tirta Fresindo Jaya, Yuna Kristina, dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Senin, (13/6/2022).
Sejalan dengan visi BPOM, Yuna mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat dengan memastikan produk kami aman, sehat dan berkualitas.
Menurut Yuna, risiko BPA pada dasarnya telah menjadi sumber keprihatinan publik dunia. Di banyak negara, utamanya di Eropa, otoritas keamanan pangan mengadopsi pengaturan ketat terkait BPA, termasuk label risiko pada kemasan, untuk mengedukasi konsumen akan risiko bahan kimia tersebut pada kesehatan publik.
"Kami yakin, sebelum mengeluarkan revisi regulasi tersebut, BPOM telah melakukan kajian yang komprehensif dengan banyak pakar, termasuk dengan pakar kesehatan dan akdemisi," katanya.
"Dan tentunya, ini juga menjadi concern sekaligus yang memotivasi kami dalam berinovasi memperkenalkan galon air minum yang selalu baru dan bebas dari bahaya BPA."
Kata dia, semua produk Le Minerale, menggunakan wadah Polyethylene Terephthalate (PET), jenis plastik kualitas super yang pembuatannya bebas dari BPA.
"Sesuai arahan BPOM, kami memasang label produk yang mudah terbaca jelas dan berisi informasi yang presisi agar masyarakat bisa mengetahui sendiri keamanan produk yang kami gunakan," katanya menyebut jenis plastik PET bisa dikenali dari kode daur ulang '1' pada dasar kemasan.
Baca Juga: Pengungkapan Dua Pabrik Tahu Berformalin di Bogor
Regulasi pelabelan BPA, saat ini masih dalam proses revisi lanjutan di BPOM, mencakup kewajiban pelabelan risiko BPA pada galon air minum berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan BPA.
Berdasarkan draft peraturan pelabelan yang disusun BPOM, jenis galon yang beredar luas di masyarakat tersebut wajib membubuhkan label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA" kurun tiga tahun sejak peraturan disahkan. Kekecualian berlaku bagi produsen yang mampu memperlihatkan hasil laboratorium yang menunjukkan level deteksi BPA pada kemasannya di bawah ambang yang ditetapkan BPOM.
Data mutakhir Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkap 96% galon bermerek yang beredar luas di masyarakat dari jenis plastik polikarbonat. Hanya 3,6% galon air minum kemasan yang menggunakan kemasan PET, termasuk produk Le Minerale.
Menurut Deputi Pengawasan Pangan BPOM, Rita Endang, level migrasi BPA pada galon polikarbonat yang beredar luas di masyarakat "sudah sangat mengkhawatirkan", berdasarkan hasil uji komprehensif pada fasilitas produksi dan distribusi air kemasan kurun 2021-2022.
Karena itulah, menurut Rita, pemerintah menganggap perlu memprioritaskan pelabelan risiko BPA pada galon polikarbonat untuk melindungi dan mengedukasi publik luas serta untuk menghindarkan pemerintah dan kalangan produsen dari kemungkinan munculnya gugatan hukum terkait kesehatan produk air kemasan di masa datang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
 - 
            
              Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
 - 
            
              Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
 - 
            
              Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
 - 
            
              Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
 - 
            
              Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
 - 
            
              Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
 - 
            
              Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
 - 
            
              Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
 - 
            
              Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara