Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menemukan dua pabrik tahu berformalin yang mampu membuat lebih dari 2,5 ton tahu per tahun.
Dua pabrik tahu ini ditemukan BPOM di daerah Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 10 Juni 2022. Hasil kerjasama dengan Kepolisian Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Hari ini kami konferensi pers salah satu temuan yang dikaitkan dengan penggunaan bahan berbahaya di jalur pangan, yaitu formalin. Ini merupakan temuan yang cukup besar dan sangat strategis saya kira. Apalagi, tahu merupakan produk yang rutin dikonsumsi”, ungkap Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito saat konferensi pers, Sabtu (11/6/2022).
Formalin adalah larutan kimia yang tidak berwarna, berbau tajam, dan mengandung formaldehid sekitar 37 persen dalam air.
Bahan kimia satu ini sering digunakan sebagai disinfektan atau pembasmi bakteri dan kuman, bahkan kerap digunakan sebagai pengawet mayat.
Temuan ini berawal dari aduan masyarakat ke BPOM, dimana pabrik tahu tersebut punya total omset mencapai lebih dari 5 miliar per tahun.
Tahu yang diproduksi dua pabrik ini mayoritas dikirim ke pasar pasar di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
“Dua calon tersangka di sini S (35) dan di sana N (48) yang berstatus pemilik berdasarkan izin usahanya. Untuk pabrik kita akan lakukan penghentian kegiatan, karena kita sudah mendapatkan barang bukti formalin,” tegas Penny.
Adapun pelanggaran ini berkaitan dengan pasal memproduksi dan mengedarkan pangan yang mengandung bahan berbahaya, yang diatur dalam Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Ditargetkan Dapat Izin Penggunaan Darurat Juli 2022 Ini
Pelaku terancam sanksi pidana penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar.
“Kami juga kembali mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerapkan cara produksi yang baik, dan menggunakan bahan yang aman. Tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun juga memperhatikan kesehatan masyarakat”, tutup Penny.
Adapun beberapa dampak formalin bagi kesehatan hanya dengan menghirupnya saja bisa menyebabkan iritasi pernapasan. Bila dikonsumsi lewat makanan bisa menyebabkan peradangan mulut, kerongkongan, pendarahan lambung hingga usus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia