Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menemukan dua pabrik tahu berformalin yang mampu membuat lebih dari 2,5 ton tahu per tahun.
Dua pabrik tahu ini ditemukan BPOM di daerah Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 10 Juni 2022. Hasil kerjasama dengan Kepolisian Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Hari ini kami konferensi pers salah satu temuan yang dikaitkan dengan penggunaan bahan berbahaya di jalur pangan, yaitu formalin. Ini merupakan temuan yang cukup besar dan sangat strategis saya kira. Apalagi, tahu merupakan produk yang rutin dikonsumsi”, ungkap Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito saat konferensi pers, Sabtu (11/6/2022).
Formalin adalah larutan kimia yang tidak berwarna, berbau tajam, dan mengandung formaldehid sekitar 37 persen dalam air.
Bahan kimia satu ini sering digunakan sebagai disinfektan atau pembasmi bakteri dan kuman, bahkan kerap digunakan sebagai pengawet mayat.
Temuan ini berawal dari aduan masyarakat ke BPOM, dimana pabrik tahu tersebut punya total omset mencapai lebih dari 5 miliar per tahun.
Tahu yang diproduksi dua pabrik ini mayoritas dikirim ke pasar pasar di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
“Dua calon tersangka di sini S (35) dan di sana N (48) yang berstatus pemilik berdasarkan izin usahanya. Untuk pabrik kita akan lakukan penghentian kegiatan, karena kita sudah mendapatkan barang bukti formalin,” tegas Penny.
Adapun pelanggaran ini berkaitan dengan pasal memproduksi dan mengedarkan pangan yang mengandung bahan berbahaya, yang diatur dalam Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Ditargetkan Dapat Izin Penggunaan Darurat Juli 2022 Ini
Pelaku terancam sanksi pidana penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar.
“Kami juga kembali mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerapkan cara produksi yang baik, dan menggunakan bahan yang aman. Tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun juga memperhatikan kesehatan masyarakat”, tutup Penny.
Adapun beberapa dampak formalin bagi kesehatan hanya dengan menghirupnya saja bisa menyebabkan iritasi pernapasan. Bila dikonsumsi lewat makanan bisa menyebabkan peradangan mulut, kerongkongan, pendarahan lambung hingga usus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Main di Luar Lebih Asyik, Taman Bermain Baru Jadi Tempat Favorit Anak dan Keluarga
-
Dari Donor Kadaver hingga Teknologi Robotik, Masa Depan Transplantasi Ginjal di Indonesia
-
Banyak Studi Sebut Paparan BPA Bisa Timbulkan Berbagai Penyakit, Ini Buktinya
-
Rahasia Hidup Sehat di Era Digital: Intip Inovasi Medis yang Bikin Umur Makin Panjang
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat