Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia WHO meminta banyak negara untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan mental. WHO menekankan perubahan sistem layanan kesehatan sangat mendesak untuk dilakukan saat ini.
Data WHO pada 2019 tercatat bahwa hampir satu miliar orang di dunia, 14 persen di antaranya remaja, hidup dengan gangguan mental. Bunuh diri jadi penyebab 1 dari 100 kematian dan 58 persen kasus bunuh diri terjadi sebelum usia 50 tahun.
Gangguan jiwa juga jadi penyebab utama kecacatan. Orang dengan kondisi kesehatan mental yang parah berisiko meninggal rata-rata 10 hingga 20 tahun lebih awal daripada populasi umum.
WHO menyebutkan penyebab kematian pada orang dengan gangguan kesehatan mental sebagian besar karena penyakit fisik yang dapat dicegah. Sedangkan pelecehan seksual saat masa kanak-kanak dan korban perundungan menjadi penyebab utama depresi.
Ketimpangan sosial dan ekonomi, keadaan darurat kesehatan masyarakat, kondisi perang, dan krisis iklim termasuk di antara ancaman struktural global terhadap kesehatan mental.
"Depresi dan kecemasan meningkat lebih dari 25 persen pada tahun pertama pandemi saja," kata Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom, dikutip dari situs resmi WHO, Minggu (19/6/2022).
Persoalan stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental masih terjadi di banyak negara. Catatan WHO, ada 20 negara yang masih mengkriminalisasi percobaan bunuh diri.
WHO meminta semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam memberikan layanan kesehatan mental yang mudah diakses juga memperkuat sistem yang peduli pada kesehatan mental masyarakat.
"Kaitan tak terpisahkan antara kesehatan mental dan kesehatan masyarakat, hak asasi manusia, dan pembangunan sosial ekonomi berarti bahwa mengubah kebijakan dan praktik dalam kesehatan mental dapat memberikan manfaat nyata dan substantif bagi individu, komunitas, dan negara di mana pun," kata Tedros.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea untuk Kamu Para Pemilik Zodiak Gemini
Seluruh anggota WHO yang berjumlah 194 negara, termasuk Indonesia, telah menandatangani rencana aksi Kesehatan Mental Komprehensif 2013–2030 yang bertujuan untuk mengubah kesehatan mental.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!
-
Jantung Sehat, Hidup Lebih Panjang: Edukasi yang Tak Boleh Ditunda
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!
-
Jantung Sehat di Usia Muda: 5 Kebiasaan yang Wajib Kamu Tahu!