Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia WHO meminta banyak negara untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan mental. WHO menekankan perubahan sistem layanan kesehatan sangat mendesak untuk dilakukan saat ini.
Data WHO pada 2019 tercatat bahwa hampir satu miliar orang di dunia, 14 persen di antaranya remaja, hidup dengan gangguan mental. Bunuh diri jadi penyebab 1 dari 100 kematian dan 58 persen kasus bunuh diri terjadi sebelum usia 50 tahun.
Gangguan jiwa juga jadi penyebab utama kecacatan. Orang dengan kondisi kesehatan mental yang parah berisiko meninggal rata-rata 10 hingga 20 tahun lebih awal daripada populasi umum.
WHO menyebutkan penyebab kematian pada orang dengan gangguan kesehatan mental sebagian besar karena penyakit fisik yang dapat dicegah. Sedangkan pelecehan seksual saat masa kanak-kanak dan korban perundungan menjadi penyebab utama depresi.
Ketimpangan sosial dan ekonomi, keadaan darurat kesehatan masyarakat, kondisi perang, dan krisis iklim termasuk di antara ancaman struktural global terhadap kesehatan mental.
"Depresi dan kecemasan meningkat lebih dari 25 persen pada tahun pertama pandemi saja," kata Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom, dikutip dari situs resmi WHO, Minggu (19/6/2022).
Persoalan stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental masih terjadi di banyak negara. Catatan WHO, ada 20 negara yang masih mengkriminalisasi percobaan bunuh diri.
WHO meminta semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam memberikan layanan kesehatan mental yang mudah diakses juga memperkuat sistem yang peduli pada kesehatan mental masyarakat.
"Kaitan tak terpisahkan antara kesehatan mental dan kesehatan masyarakat, hak asasi manusia, dan pembangunan sosial ekonomi berarti bahwa mengubah kebijakan dan praktik dalam kesehatan mental dapat memberikan manfaat nyata dan substantif bagi individu, komunitas, dan negara di mana pun," kata Tedros.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea untuk Kamu Para Pemilik Zodiak Gemini
Seluruh anggota WHO yang berjumlah 194 negara, termasuk Indonesia, telah menandatangani rencana aksi Kesehatan Mental Komprehensif 2013–2030 yang bertujuan untuk mengubah kesehatan mental.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi