Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia WHO meminta banyak negara untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan mental. WHO menekankan perubahan sistem layanan kesehatan sangat mendesak untuk dilakukan saat ini.
Data WHO pada 2019 tercatat bahwa hampir satu miliar orang di dunia, 14 persen di antaranya remaja, hidup dengan gangguan mental. Bunuh diri jadi penyebab 1 dari 100 kematian dan 58 persen kasus bunuh diri terjadi sebelum usia 50 tahun.
Gangguan jiwa juga jadi penyebab utama kecacatan. Orang dengan kondisi kesehatan mental yang parah berisiko meninggal rata-rata 10 hingga 20 tahun lebih awal daripada populasi umum.
WHO menyebutkan penyebab kematian pada orang dengan gangguan kesehatan mental sebagian besar karena penyakit fisik yang dapat dicegah. Sedangkan pelecehan seksual saat masa kanak-kanak dan korban perundungan menjadi penyebab utama depresi.
Ketimpangan sosial dan ekonomi, keadaan darurat kesehatan masyarakat, kondisi perang, dan krisis iklim termasuk di antara ancaman struktural global terhadap kesehatan mental.
"Depresi dan kecemasan meningkat lebih dari 25 persen pada tahun pertama pandemi saja," kata Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom, dikutip dari situs resmi WHO, Minggu (19/6/2022).
Persoalan stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental masih terjadi di banyak negara. Catatan WHO, ada 20 negara yang masih mengkriminalisasi percobaan bunuh diri.
WHO meminta semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam memberikan layanan kesehatan mental yang mudah diakses juga memperkuat sistem yang peduli pada kesehatan mental masyarakat.
"Kaitan tak terpisahkan antara kesehatan mental dan kesehatan masyarakat, hak asasi manusia, dan pembangunan sosial ekonomi berarti bahwa mengubah kebijakan dan praktik dalam kesehatan mental dapat memberikan manfaat nyata dan substantif bagi individu, komunitas, dan negara di mana pun," kata Tedros.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea untuk Kamu Para Pemilik Zodiak Gemini
Seluruh anggota WHO yang berjumlah 194 negara, termasuk Indonesia, telah menandatangani rencana aksi Kesehatan Mental Komprehensif 2013–2030 yang bertujuan untuk mengubah kesehatan mental.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan