Menelusuri stigma terhadap kondom
Seksolog Zoya Amirin Zoya Amirin,M.Psi.,FIAS menyebut bahwa stigma terkait kondom seperti yang Hasto sampaikan, sebagian besar juga dipengaruhi oleh budaya patriarki yang masih cukup kental di masyarakat. Patriarki yang dimaksud Zoya ialah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam dalam berbagai peran sosial.
Zoya menjelaskan bahwa budaya patriarki yang mengakar membuat laki-laki seolah merasa berhak untuk menentukan bahwa mereka bebas menggunakan kondom atau tidak. Termasuk memutuskan untuk melakukan Coitus Interruptus atau senggama terputus sebagai cara mengendalikan kehamilan.
“Ini kan mengerikan pemikiran yang menganggap bahwa laki-laki sejati mampu melakukan coitus interuptus, bukan bagaimana sebagai laki-laki sejati mampu melakukan seks yang bertanggung jawab,” kata Zoya.
Argumen Zoya juga didukung sebuah studi berjudul ‘Perceptions towards HIV and AIDS, Condom Use and Voluntary Counseling and Testing (VCT) Amongst Students at A Previously Disadvantaged South African Tertiary Institution. Studi yang diterbitkan dalam jurnal Journal of Human Ecology menyebutkan bahwa banyak hambatan terkait penggunaan kondom erat kaitannya dengan budaya patriarki, yang membuat laki-laki mendominasi, termasuk mendikte penggunaan kondom.
Dalam konteks Indonesia, studi terbaru tahun 2022 berjudul Ketidakadilan Gender Dalam Implementasi Kebijakan Kependudukan Pada Penggunaan Alat Kontrasepsi Studi Di Kampung Kb, Kota Batu, juga menemukan bahwa dalam budaya Jawa yang masih menganut konsep patriarki membuat perempuan tidak memiliki posisi yang cukup kuat dalam mengambil keputusan pada ranah domestik. Termasuk saat memilih kontrasepsi.
Situasi tersebut semakin dipersulit dengan minimnya edukasi dan informasi yang minim pada pengambil kebijakan, sehingga tidak jarang kondisi itu mengokohkan stigma di masyarakat. Salah satunya ketika sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai daerah yang merazia kondom setiap menjelang Hari Valentine, setiap 14 Februari.
“Jadi saya agak terkejut dengan pemikiran Satpol PP itu cukup ajaib, kok bisa menciduk mengambil kondomnya, padahal alat kontrasepsi untuk pencegahan,” ujar Zoya.
“Apakah kalau enggak ada kondom kemudian orang enggak mau melakukan hubungan seks? Kan enggak, saya gak mengerti logikanya, dan dasar hukumnya apa.”
Baca Juga: Awas! Sex Toys Menularkan Penyakit HIV, Perhatikan ini Agar Tetap Aman
Dibelenggu stigma hingga terancam kriminalisasi
Meski demikian, belakangan ada draft final aturan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang beradar Mei 2022 lalu, dan dinilai sejumlah pihak bukan hanya semakin menambah stigma terhadap edukasi terkait alat kontrasepsi seperti kondom, tapi juga berpotensi mengkriminalisasi masyarakat.
Aturan tersebut tertuang dalam draft final RKUHP Pasal 414 yang menyebutkan bahwa , ‘Setiap Orang yang tanpa hak secara terang-terangan mempertunjukkan, menawarkan, menyiarkan tulisan, atau menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan kepada anak dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I.
Dalam Pasal 416 RKUHP poin 1 juga disebutkan bahwa ‘Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 tidak dipidana jika dilakukan oleh petugas yang berwenang dalam rangka pelaksanaan keluarga berencana, pencegahan penyakit infeksi menular seksual, atau untuk kepentingan pendidikan dan penyuluhan kesehatan.’
Dua draft aturan di atas menjadi beberapa poin yang dikritisi oleh perwakilan Aliansi Reformasi KUHP, Riska Carolina. Menurutnya frasa pejabat yang berwenang dan relawan yang kompeten justru akan menghambat dan mengkriminalisasi upaya edukasi hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) yang selama ini dilakukan oleh para penjangkau lapangan.
“Kalau relawan yang kompeten berarti harus ada yang mengatur siapa yang memberikan kompetensinya. Kemudian pejabat yang berwenang berarti akan ada lembaga atau kementerian yang ditunjuk untuk menjadi penjangkau lapangan,” jelas Riska.
“Sedangkan kita saat ini memiliki lebih dari 500 ribu penjangkau lapangan. Bagaimana nasibnya mereka dan bagaimana perlindungan mereka. Dan ini bertentangan dengan program pemerintah, terkait dengan pencegahan infeksi menular seksual.”
Membongkar stigma terhadap kondom
Padahal, menurut Zoya, saat ini masyarakat membutuhkan edukasi yang lebih meluas untuk bisa menghapus dan membongkar stigma terhadap kondom. Keberadaaan RKUHP justru dianggap tidak tepat di tengah situasi saat ini.
Zoya menambahkan, bahwa semestinya ada aturan yang memberikan perlindungan bagi mereka yang melakukan edukasi terkait kontrasepsi, khususnya kondom ke masyarakat luas.
Di samping itu, Riska mengungkapkan bahwa aliansi RKUHP menuntut agar ada perubahan pada frasa pejabat berwenang untuk dihapus. Sedangkan, untuk frasa ‘relawan kompeten’ diganti menjadi relawan ‘terlatih’.
“Karena pada dasarnya semua orang seharusnya bisa memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi, jangan sampai hanya karena dianggap tabu dan semakin dikuatkan peraturan seperti RKHUP ini justru membuat edukasi hak kesehatan seksual dan reproduksi semakin buruk ke depannya,” tegas Riska.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak