Suara.com - Kematian anak karena gagal ginjal akut melonjak hingga 143 anak, tapi Kementerian Kesehatan masih juga belum menetapkan sebagai kejadian luar biasa atau KLB gagal ginjal akut, kenapa ya?
Dikatakan Jubir Kemenkes Moh. Syahril bahwa langkah ini dilakukan agar tidak melanggar undang-undang, karena KLB ditetapkan hanya untuk wabah penyakit menular di masyarakat satu daerah.
"Istilah KLB memang di dalam undang-undang, kemudian Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan), hanya disebutkan sebagai penyakit menular," ujar Syahril saat konferensi pers, Selasa (25/10/2022).
Gagal ginjal akut adalah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal. Umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing.
Syahril menegaskan, meski pemerintah tidak menetapkan KLB gagal ginjal akut, tapi langkah dan prosedur yang dilakukan pemerintah sudah selaiknya penanganan KLB penyakit di satu daerah.
"Kami ingin menjelaskan dulu, bahwasanya, respon-respon cepat dan secara komprehensif, itu sudah kita lakukan sebagai respon dalam kasus atau keadaan KLB," ungkap Syahril.
Respon cepat kata Syahril, ini terlihat dengan dimulainya Kemenkes menghentikan sementara penggunaan semua obat sirup, berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), termasuk perhimpunan industri farmasi obat di Indonesia.
Bahkan tindakan BPOM lakukan investigasi, merilis obat sirup yang aman dan tidak aman digunakan, hingga menetapkan 2 industri farmasi sebagai terduga produsen obat sirup penyebab gagal ginjal akut juga serupa seperti penanganan KLB.
"Bahwasanya keadaan ini sama dengan KLB, cuma namanya saja supaya tidak melanggar undang-undang atau peraturan sebelumnya, yang mendasari penetapan satu KLB di suatu daerah atau di suatu negara kita," sambung Syahril.
Baca Juga: Perusahaan Obat Minta Evaluasi Menyeluruh Atas Gangguan Ginjal Akut
Bahkan kata Syahril, terkini Kemenkes mencari dan memboyong obat gagal ginjal akut anak dari 4 negara ke dalam negeri, juga serupa seperti penanganan KLB seperti sebelumnya. Termasuk juga menyiapkan berbagai rumah sakit rujukan gagal ginjal akut di berbagai daerah.
"Contoh kita lakukan koordinasi yang cepat antara pusat dan daerah. Antara kemenkes dengan BPOM, dengan BPOM kemudian juga dengan IDAI dan seterusnya, kemudian penelitian," tutup Syahril.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026