Suara.com - Kematian anak karena gagal ginjal akut melonjak hingga 143 anak, tapi Kementerian Kesehatan masih juga belum menetapkan sebagai kejadian luar biasa atau KLB gagal ginjal akut, kenapa ya?
Dikatakan Jubir Kemenkes Moh. Syahril bahwa langkah ini dilakukan agar tidak melanggar undang-undang, karena KLB ditetapkan hanya untuk wabah penyakit menular di masyarakat satu daerah.
"Istilah KLB memang di dalam undang-undang, kemudian Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan), hanya disebutkan sebagai penyakit menular," ujar Syahril saat konferensi pers, Selasa (25/10/2022).
Gagal ginjal akut adalah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal. Umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing.
Syahril menegaskan, meski pemerintah tidak menetapkan KLB gagal ginjal akut, tapi langkah dan prosedur yang dilakukan pemerintah sudah selaiknya penanganan KLB penyakit di satu daerah.
"Kami ingin menjelaskan dulu, bahwasanya, respon-respon cepat dan secara komprehensif, itu sudah kita lakukan sebagai respon dalam kasus atau keadaan KLB," ungkap Syahril.
Respon cepat kata Syahril, ini terlihat dengan dimulainya Kemenkes menghentikan sementara penggunaan semua obat sirup, berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), termasuk perhimpunan industri farmasi obat di Indonesia.
Bahkan tindakan BPOM lakukan investigasi, merilis obat sirup yang aman dan tidak aman digunakan, hingga menetapkan 2 industri farmasi sebagai terduga produsen obat sirup penyebab gagal ginjal akut juga serupa seperti penanganan KLB.
"Bahwasanya keadaan ini sama dengan KLB, cuma namanya saja supaya tidak melanggar undang-undang atau peraturan sebelumnya, yang mendasari penetapan satu KLB di suatu daerah atau di suatu negara kita," sambung Syahril.
Baca Juga: Perusahaan Obat Minta Evaluasi Menyeluruh Atas Gangguan Ginjal Akut
Bahkan kata Syahril, terkini Kemenkes mencari dan memboyong obat gagal ginjal akut anak dari 4 negara ke dalam negeri, juga serupa seperti penanganan KLB seperti sebelumnya. Termasuk juga menyiapkan berbagai rumah sakit rujukan gagal ginjal akut di berbagai daerah.
"Contoh kita lakukan koordinasi yang cepat antara pusat dan daerah. Antara kemenkes dengan BPOM, dengan BPOM kemudian juga dengan IDAI dan seterusnya, kemudian penelitian," tutup Syahril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak