Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 198 daftar baru obat sirup aman dan tidak mengandung pelarut tercemar etilen glikol dan dietilen glikol penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Daftar baru ini merupakan tambahan dari yang sebelumnya 133 obat sirup yang dinyatakan aman, dan tidak menggunakan 4 pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.
Seperti diketahui 4 pelarut ini berisiko tinggi tercemar etilen glikol dan dietilen glikol menyebabkan gagal ginjal akut.
"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops. Sejumlah 133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai telah diumumkan pada 23 Oktober 2022," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito, Kamis (27/10/2022).
Penny mengatakan, pihaknya akan terus memperbaharui jumlah obat cair yang dinyatakan aman, dari hasil pengujian dan investigasi setiap harinya.
"BPOM secara rutin melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko secara acak untuk memastikan pelaku usaha konsisten dalam menerapkan cara pembuatan obat dan makanan yang baik yakni Good Manufacturing Practices (GMP) untuk memastikan keamanan, manfaat atau khasiat, dan mutu produk obat dan makanan," sambung Penny.
Selain itu, ia juga menegaskan obat dalam bentuk sirup kering atau dry syrup dan cairan oral pengganti cairan tubuh, seperti oralit sudah bisa kembali dikonsumsi dan dipastikan aman, karena produksinya tidak menggunakan 4 pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.
Seperti diketahui 4 pelarut tercemar dietilen glikol dan etilen glikol yang melebihi ambang batas, membuat tubuh merespon mekanisme terjadinya batu ginjal kristal kalsium oksalat, yang bentuknya kristal kecil tajam yang bisa merusak ginjal.
Daftar lengkap 198 obat sirup aman, bisa dilihat di sini.
Baca Juga: Clara Shinta Dicari dr. Richard Lee, Selain Isu Jadi Simpanan Pejabat Kini Apa Lagi?
Berita Terkait
-
5 Sabun Penghilang Bekas Luka Menghitam Paling Ampuh, Sudah Terdaftar BPOM
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Dari Innisfree hingga COSRX: Panduan Memilih Skincare Korea Halal BPOM
-
4 Krim Pencerah Wajah yang Harganya Murah dan Sudah BPOM, Mulai Rp30 Ribuan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar