Suara.com - Layanan transplantasi jantung atau donor jantung akan segera ada di Indonesia. Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita (RSPJN Harapan Kita) akan jadi fasilitas kesehatan pertama di Indonesia yang melakukan tindakan tersebut.
Orang yang menerima donor tersebut biasanya pasien gagal jantung dengan fungsi organ yang sangat lemah juga anak-anak yang mengalami kelainan jantung sejak lahir. Sedangkan untuk pendonor terdapat sejumlah syarat khusus.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan RSPJN Harapan Kita dr. Rarsari Soerarso, Sp.JP(K)., mengatakan, donor jantung biasanya diambil dari orang yang meninggal bukan karena sakit.
"Transplantasi kita ambil dari pasien sehat yang meninggal bukan karena sakit, misalnya kecelakaan, mati otak, terpenting tidak sakit jantung," jelas dokter Rarsari saat konferensi pers di RSPJN Harapan Kita, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Transplantasi sebenarnya tindakan medis terakhir yang dilakukan dokter saat pasien tidak lagi bisa diberikan terapi lain, lanjut dokter Rarsari.
"Pilihan donor sangat berat dan susah," imbuhnya.
Secara lengkap berikut syarat jantung bisa didonorkan:
1. Kondisi jantung sehat
Orang yang menjadi pendonor harus memenuhi kriteria jantung sehat agar tidak membahayakan pasien penerima organ.
Dokter spesialis bedah jantung Dudy Arman Hanafy, Sp.BTKV (K) MARS., menjelaskan kriteria jantung sehat meliputi tidak ada kelainan struktur jantung, kelainan katup, kelainan bocor jantung, juga tidak ada penyempitan pembuluh darah jantung.
"Pada dasarnya tidak ada riwayat hipertensi, sakit jantung artinya serangan jantung, tidak ada nyeri dada, tidak ada kolesterol. Walaupun kolesterol, tekanan darah tinggi itu bisa diobati," jelasnya.
2. Golongan darah sama
Jantung berfungsi untuk memompa darah. Sehingga antara pendonor dan penerima harus memiliki kesamaan golongan darah dan rhesus-nya. Sehingga, para dokter biasanya telah memiliki data golongan darah pasien yang membutuhkan donor jantung.
3. Selisih berat badan tidak jauh berbeda
Dokter Dudy menjelaskan bahwa selisih berat badan antara pemberi dan penerima donor jantung tidak boleh lebih dari 20 persen. Karena hal tersebut tentu akan mempengaruhi ukuran jantung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya