Suara.com - Layanan transplantasi jantung atau donor jantung akan segera ada di Indonesia. Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita (RSPJN Harapan Kita) akan jadi fasilitas kesehatan pertama di Indonesia yang melakukan tindakan tersebut.
Orang yang menerima donor tersebut biasanya pasien gagal jantung dengan fungsi organ yang sangat lemah juga anak-anak yang mengalami kelainan jantung sejak lahir. Sedangkan untuk pendonor terdapat sejumlah syarat khusus.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan RSPJN Harapan Kita dr. Rarsari Soerarso, Sp.JP(K)., mengatakan, donor jantung biasanya diambil dari orang yang meninggal bukan karena sakit.
"Transplantasi kita ambil dari pasien sehat yang meninggal bukan karena sakit, misalnya kecelakaan, mati otak, terpenting tidak sakit jantung," jelas dokter Rarsari saat konferensi pers di RSPJN Harapan Kita, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Transplantasi sebenarnya tindakan medis terakhir yang dilakukan dokter saat pasien tidak lagi bisa diberikan terapi lain, lanjut dokter Rarsari.
"Pilihan donor sangat berat dan susah," imbuhnya.
Secara lengkap berikut syarat jantung bisa didonorkan:
1. Kondisi jantung sehat
Orang yang menjadi pendonor harus memenuhi kriteria jantung sehat agar tidak membahayakan pasien penerima organ.
Dokter spesialis bedah jantung Dudy Arman Hanafy, Sp.BTKV (K) MARS., menjelaskan kriteria jantung sehat meliputi tidak ada kelainan struktur jantung, kelainan katup, kelainan bocor jantung, juga tidak ada penyempitan pembuluh darah jantung.
"Pada dasarnya tidak ada riwayat hipertensi, sakit jantung artinya serangan jantung, tidak ada nyeri dada, tidak ada kolesterol. Walaupun kolesterol, tekanan darah tinggi itu bisa diobati," jelasnya.
2. Golongan darah sama
Jantung berfungsi untuk memompa darah. Sehingga antara pendonor dan penerima harus memiliki kesamaan golongan darah dan rhesus-nya. Sehingga, para dokter biasanya telah memiliki data golongan darah pasien yang membutuhkan donor jantung.
3. Selisih berat badan tidak jauh berbeda
Dokter Dudy menjelaskan bahwa selisih berat badan antara pemberi dan penerima donor jantung tidak boleh lebih dari 20 persen. Karena hal tersebut tentu akan mempengaruhi ukuran jantung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Produk Susu Lokal Tembus Pasar ASEAN, Perkuat Gizi Anak Asia Tenggara
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!
-
Jantung Sehat, Hidup Lebih Panjang: Edukasi yang Tak Boleh Ditunda
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal