Suara.com - Layanan transplantasi jantung atau donor jantung akan segera ada di Indonesia. Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita (RSPJN Harapan Kita) akan jadi fasilitas kesehatan pertama di Indonesia yang melakukan tindakan tersebut.
Orang yang menerima donor tersebut biasanya pasien gagal jantung dengan fungsi organ yang sangat lemah juga anak-anak yang mengalami kelainan jantung sejak lahir. Sedangkan untuk pendonor terdapat sejumlah syarat khusus.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan RSPJN Harapan Kita dr. Rarsari Soerarso, Sp.JP(K)., mengatakan, donor jantung biasanya diambil dari orang yang meninggal bukan karena sakit.
"Transplantasi kita ambil dari pasien sehat yang meninggal bukan karena sakit, misalnya kecelakaan, mati otak, terpenting tidak sakit jantung," jelas dokter Rarsari saat konferensi pers di RSPJN Harapan Kita, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Transplantasi sebenarnya tindakan medis terakhir yang dilakukan dokter saat pasien tidak lagi bisa diberikan terapi lain, lanjut dokter Rarsari.
"Pilihan donor sangat berat dan susah," imbuhnya.
Secara lengkap berikut syarat jantung bisa didonorkan:
1. Kondisi jantung sehat
Orang yang menjadi pendonor harus memenuhi kriteria jantung sehat agar tidak membahayakan pasien penerima organ.
Dokter spesialis bedah jantung Dudy Arman Hanafy, Sp.BTKV (K) MARS., menjelaskan kriteria jantung sehat meliputi tidak ada kelainan struktur jantung, kelainan katup, kelainan bocor jantung, juga tidak ada penyempitan pembuluh darah jantung.
"Pada dasarnya tidak ada riwayat hipertensi, sakit jantung artinya serangan jantung, tidak ada nyeri dada, tidak ada kolesterol. Walaupun kolesterol, tekanan darah tinggi itu bisa diobati," jelasnya.
2. Golongan darah sama
Jantung berfungsi untuk memompa darah. Sehingga antara pendonor dan penerima harus memiliki kesamaan golongan darah dan rhesus-nya. Sehingga, para dokter biasanya telah memiliki data golongan darah pasien yang membutuhkan donor jantung.
3. Selisih berat badan tidak jauh berbeda
Dokter Dudy menjelaskan bahwa selisih berat badan antara pemberi dan penerima donor jantung tidak boleh lebih dari 20 persen. Karena hal tersebut tentu akan mempengaruhi ukuran jantung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?