Suara.com - Status kedaruratan Covid-19 di Indonesia rencananya akan dihapus juga, mengikuti keputusan internasional yang sudah lebih dulu dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr. M Syahril mengatakan bahwa pengumuman pencabutan status tersebut akan dilakukan langsung Presiden Joko Widodo setelah selesai mendapat laporan dari Kemenkes juga Kementerian terkait lainnya.
Hal itu pun menimbulkan pertanyaan terkait sejumlah aturan, salah satunya protokol kesehatan yang selama masa Pandemi Covid-19 wajib dilakukan. Dokter Syahril mengatakan bahwa setelah status daruray dicabut, protokol kesehatan seperti memakai masker di area publik bukan lagi jadi syarat wajib.
"Setelah dicabutnya nanti jadi masker itu bukan lagi jadi satu kewajiban bagi masyarakat untuk memenuhi persyaratan. Tetapi merupakan suatu kebutuhan," kata dokter Syahril saat konferensi pers virtual, Selasa (9/5/2023).
Kebutuhan yang dimaksud ialah dengan menggunakan masker di tempat publik bagi orang-orang yang sedang sakit ataupun baru saja kontak erat dengan pasien.
Terlebih, memakai masker sebenarnya tidak hanya untuk mencegah penularan infeksi Covid-19. Tetapi juga perlindungan diri terhadap penyakit menular lainnya yang bisa menyebar lewat saluran napas.
"Harapannya baik di transportasi umum, maupun di tempat umum, pusat perbelanjaan, pemakaian masker merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat untuk melindungi diri," ujar dokter Syahril.
Saat status kedaruratan Covid-19 dicabut oleh Presiden Jokowi, maka kebijakan terkait penanganan infeksi virus corona itu tidak lagi ditangani oleh Pemerintah Pusat. Melainkan diserahkan kepada Pemerintah Daerah juga kebutuhan masyarakat sendiri.
Hal itu akan terkait dengan biaya pengobatan pasien Covid-19, vaksin Covid-19 jadi berbayar, sampai aturan memakai masker di area publik.
Baca Juga: BRIN Bertukar Informasi Terkait Produk Teknologi Berbasis Kecerdasan Buatan
"Tentu saja masuk ke dalam mekanisme pembayaran yang sudah ada seperti sekarang ini. Contohnya masuk ke BPJS atau masuk ke dalam aturan asuransi atau dengan berbayar sendiri. Termasuk vaksinasi, jadi modelnya tidak lagi seperti sekarang vaksinasi gratis semua, kemudian juga yang dirawat masih gratis semua. Begitu nanti dicabut maka pembiayaan akan masuk mekanisme pembayaran seperti yang sekarang ada," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang