Suara.com - Status kedaruratan Covid-19 di dunia telah dicabut oleh World Health Organization (WHO). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan kalau Indonesia juga akan mengumumkan hal yang sama.
Juru bicara Kemenkes dr. M Syahril mengatakan bahwa pengumuman pencabutan status kedaruratan Covid-19 di Indonesia akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Kementerian lintas sektoral akan membuat rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan kepada bapak Presiden karena ke status kedarurat di Indonesia itu berdasarkan Kepres nomor 12 tahun 2020. Tentu saja untuk mencabut itu perlu juga ada pengumuman bapak Presiden. Untuk itu kita harapkan teman-teman bisa sabar menunggu," kata dokter Syahril saat konferensi pers virtual, Selasa (9/5/2023).
Dokter Syahril menjelaskan, saat status kedaruratan Covid-19 dicabut oleh Presiden Jokowi, maka kebijakan terkait penanganan infeksi virus corona itu tidak lagi ditangani oleh Pemerintah Pusat. Melainkan diserahkan kepada Pemerintah Daerah juga kebutuhan masyarakat sendiri.
Hal itu akan terkait dengan biaya pengobatan pasien Covid-19, vaksin Covid-19 jadi berbayar, sampai aturan memakai masker di area publik.
"Tentu saja masuk ke dalam mekanisme pembayaran yang sudah ada seperti sekarang ini. Contohnya masuk ke BPJS atau masuk ke dalam aturan asuransi atau dengan berbayar sendiri. Termasuk vaksinasi, jadi modelnya tidak lagi seperti sekarang vaksinasi gratis semua, kemudian juga yang dirawat masih gratis semua. Begitu nanti dicabut maka pembiayaan akan masuk mekanisme pembayaran seperti yang sekarang ada," tuturnya.
Syahril menambahkan bahwa Kemenkes RI telah berkonsultasi kepada WHO terkait keputusan pencabutan status kedaruratan Covid-19.
Hasilnya, WHO mengampaikan bahwa ada beberapa parameter negara bisa aman untuk mencabut status darurat tersebut. Parameter itu di antaranya, jumlah kasus Covid-19, angka kematian, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, juga cakupan vaksinasi Covid-19.
Saat konsultasi tersebut, WHO mengingatkan Kemenkes RI untuk memperhatian tiga aspek sebelum memutuskan cabut status darurat Covid-19.
Baca Juga: Clairine Clay Positif Covid-19, Ceritakan Model Penanganannya Usai WHO Cabut Status Darurat
"Pertama kesiapan negara dalam melakukan surveilans terhadap kasus, termasuk pemeriksaan laboratorium dengan sekuensinya juga. Jangan sampai nanti negara tidak siap, banyak kasus ternyata tidak diperiksa," tuturnya.
Kedua, lanjut dokter Syahril, kesiapan infrastruktur di seluruh masyarakat mulai dari hulu Ke hilir ataupun kesiapsiagaan juga ketahanan dari masing-masing daerah apabila terjadi kenaikan kasus.Ketiga, cakupan vaksinasi.
"Kita sudah menggodok ini, dalam waktu dekat nanti bapak Menteri Kesehatan akan melaporkan kepada Presiden apakah Indonesia sudah waktunya untuk dicabut kedaruratannya," ujar dokter Syahril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?