Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali temukan sejumlah obat, suplemen, dan kosmetik yang beredar di pasaran tapi ternyata tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu. Produk-produk itu disita BPOM karena bisa menimbulkan bahaya penyakit, mulai dari gangguan ginjal hingga kanker.
Dari siaran pers tertulisnya, BPOM menyatakan telah menemukan delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman.
Selain itu BPOM juga menemukan empat produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan berbahaya.
"Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon," kata BPOM dalam situs resminya, dikutip Senin (31/7/2023).
Sementara itu, produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya juga berisiko sebabkan kanker karena zat kimia yang digunakan bersifat karsinogenik. Selain itu juga bisa menyebabkan ganggunan pada kulit, seperti ochronosis atau warna kulit menjadi kehitaman.
Akibat temuan itu, BPOM telah mencabut nomor izin edar (NIE) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut. Juga menerapkan sanksi administratif kepada pemilik izin edar atau pelaku usaha yang memproduksinya.
Kegiatan produksi produk juga dipaksa berhenti dan memastikan semua produk obat tradisional, suplemen kesehatan, juga kosmetik yang terlanjur beredar harus segera ditarik dari pasar.
BPOM juga meminta produsen maupun pedangan harus memusnahkan semua persediaan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tersebut dengan disaksikan oleh petugas unit pelaksana teknis (UPT) BPOM. Kemudian membuat Berita Acara Pemusnahan dan melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahannya kepada BPOM.
"BPOM melalui 73 UPT di seluruh Indonesia melakukan pengawalan terhadap proses penarikan dan pemusnahan produk TMS tersebut," lanjutnya.
BPOM menegaskan agar pelaku usaha konsisten dalam menerapkan cara pembuatan yang baik (good manufacturing practices/GMP). Pelaku usaha juga harus memastikan bahan baku yang digunakan sesuai dengan standar dan persyaratan, serta produk yang diproduksi memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.
Baca Juga: Setelah Melly Goeslaw, Giliran Potret Tika Panggabean Dipakai Promosi Obat Pelangsing Tanpa Izin
Masyarakat sebagai konsumen juga harus lebih waspada serta tidak menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran tersebut.
Berikut daftar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut:
Obat Tradisional:
- Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
- Pegal Linu cap Akar Daun
- Sirandi (botol kaca)
- Sirandi (botol plastik)
- Liu Shen Shui (sakit perut)
- Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
- New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
Produk Suplemen Kesehatan:
1. Feroglobin Kid Drops
Produk Kecantikan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia