Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) telah mencabut izin edar sebanyak 12 produk yang tidak memenuhi syarat dan keamanan. Produk-produk tersebut termasuk dalam kategori obat tradisional, suplemen, dan kosmetik. Apa saja merek yang masuk daftar obat tradisional ditarik BPOM kali ini?
Berdasarkan laporan BPOM, beberapa di antaranya mengandung bahan yang dilarang atau melebihi ambang batas keamanan yang ditetapkan. Dari 12 produk obat tradisional dan suplemen yang ditemukan, sebanyak 8 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM. Simak, berikut daftar obat tradisional ditarik BPOM.
BPOM mengidentifikasi bahwa produk obat tradisional dan suplemen yang dikonsumsi memiliki potensi membahayakan kesehatan. Beberapa masalah kesehatan yang dapat timbul akibat penggunaan produk-produk ini meliputi gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati, masalah pada ginjal, serta gangguan hormonal.
Sementara itu, produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat ditemukan mengandung senyawa karsinogenik yang berpotensi memicu kanker.
Setelah melakukan temuan ini, BPOM mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dinyatakan tidak aman dan ditarik dari peredaran.
BPOM juga akan memberlakukan sanksi administratif terhadap para pelaku usaha yang memproduksi produk-produk tersebut. Selain itu, mereka juga diharuskan segera menarik produk-produk tersebut dari pasaran.
"Pelaku usaha yang memproduksi produk-produk tersebut akan diberikan sanksi administratif dan segera menarik produk mereka dari pasaran," tulis BPOM dalam keterangan resmi di situsnya, Selasa (25/7).
Berikut ini 12 produk obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu.
Produk obat tradisional
1. Pegal Linu Husada Cap Tawon Klenceng
2. Pegal Linu Cap Akar Daun
3. Sirandi (botol kaca)
4. Sirandi (botol plastik)
5. Liu Shen Shui (obat sakit perut)
6. Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?