Suara.com - Ketersediaan obat inovatif, obat baru yang berkualitas tinggi, berkhasiat, dan aman, merupakan aspek penting dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.
Komitmen ini tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023, yang menekankan perlunya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan keterjangkauan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk peningkatan akses terhadap obat-obatan.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, hal tersebut juga masuk ke dalam Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) sebagai fondasi dari sistem layanan kesehatan yang kuat dan berketahanan yang juga telah diimplementasikan di Indonesia sejak tahun 2014.
"Pada 1 September 2023, tingkat cakupannya telah mencapai sekitar 94,64 persen dari total populasi Indonesia. Ini adalah sebuah pencapaian yang patut diapresiasi secara luas," pungkasnya dalam dialog bersama Indonesian Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), di Jakarta pada Jumat (10/11/2023).
Sayangnya, The Pharmaceutical Research and Manufacturers of America (PhRMA) melalui penelitiannya menemukan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara terendah dalam hal ketersediaan obat-obatan inovatif.
Studi tersebut menemukan hanya sembilan persen obat-obatan baru yang tersedia di Indonesia, jauh di bawah rata-rata kawasan Asia Pasifik yang mencapai 20 persen. Hal ini menempatkan Indonesia di posisi ketiga terendah bersama dengan Bangladesh yang juga hanya sembilan persen setelah Sri Lanka (1 persen) dan Pakistan (5 persen).
Selain itu, studi ini juga menemukan bahwa hanya satu persen obat-obatan baru yang tersedia di Indonesia dalam waktu satu tahun setelah peluncuran pertama kali secara global. Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi yang kurang menguntungkan dalam menangani penyakit termasuk penyakit katastropik dibandingkan dengan negara-negara tetangganya.
Staf Khusus Menteri bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Prastuti Soewondo, S.E., M.PH., Ph.D, mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Kesehatan dan klaim pasien di rumah sakit, kebanyakan kematian tertinggi berasal dari penyakit katastropik seperti kanker, jantung, stroke dan nefrologi, kemudian juga kesehatan ibu dan anak (KIA).
"Penyakit-penyakit ini merupakan penyakit tidak menular yang dapat menimbulkan komplikasi yang mengancam jiwa dan membutuhkan biaya tinggi. Untuk penyakit-penyakit ini, adopsi obat inovatif dapat membantu mengurangi beban pasien, dan harus dilakukan secara bertahap dan sesuai kemampuan," ucapnya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Neta Akan Bawa 2 SUV Listrik ke Indonesia Tahun Depan, Harga di Segmen Menengah
Semua obat inovatif yang akan masuk ke JKN, kata dia harus masuk di FORNAS dan ada rekomendasi dari health technology assesment (HTA). HTA sendiri sudah mempunyai strategi perbaikan pelaksanaan kajian HTA untuk meningkatkan jumlah kajian HTA, sehingga lebih banyak rekomendasi yang bisa dihasilkan.
Metode analisisnya menggunakan adaptive HTA dan dalam prosesnya akan memperbanyak kerjasama dengan universitas dan pusat studi sebagai agen HTA tentunya melalui MOU.
Lebih lanjut Prastuti juga menyampaikan akses pasien terhadap obat-obatan inovatif ini dapat ditingkatkan melalui mekanisme Koordinasi Manfaat yang saat ini konsepnya tengah digodok bersama oleh seluruh pemangku kepentingan lintas lembaga termasuk pihak swasta.
Dalam dialog ini, Prastuti juga menyepakati bahwa investasi pada fasilitas dan sumber daya sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tindakan pencegahan, diagnosis yang tepat waktu dan akurat, serta penyediaan pengobatan yang tepat dan sesuai.
Peningkatan pembiayaan kesehatan nasional sangat penting untuk keberlanjutan sistem kesehatan di masa depan. Oleh karena itu, ada kebutuhan yang semakin besar untuk meningkatkan kemitraan pemerintah-swasta dan memastikan adanya sumber daya yang memadai untuk memperkuat JKN.
Rekomendasi IPMG
Berita Terkait
-
Detik-detik Gol Bersejarah Arkhan Kaka untuk Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17, Tendangan Keras untuk Ulang Tahun Ibu
-
Amar Brkic Cuma Cadangan di Laga Indonesia vs Ekuador, Bima Sakti: Dia Terkena Diare
-
Bersyukur Timnas Indonesia U-17 Tahan Ekuador, Bima Sakti Puji Kerja Keras Pemain
-
Neta Akan Bawa 2 SUV Listrik ke Indonesia Tahun Depan, Harga di Segmen Menengah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Perawatan Gigi Anak yang Nyaman, Bantu Si Kecil Tumbuh dengan Senyum Sehat dan Percaya Diri
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance