Suara.com - Susu formula atau sufor termasuk produk kesehatan anak yang mudah ditemukan di berbagai tempat berbelanja. Meski aksesnya mudah didapat, belum banyak yang sadar kalau sufor sebenarnya tidak boleh dipromosikan hingga dibagi-bagi secara gratis kepada bayi dan balita. Hal tersebut demi mendorong peningkatan konsumsi ASI hingga usia anak 2 tahun.
Namun, temuan dari lembaga Pelanggaran Kode bahwa larangan promosi hingga bagi-bagi sufor nyatanya juga belum diketahui semua tenaga kesehatan (nakes) di setiap fasilitas layanan kesehatan. Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima Pelanggarankode.org.
"Petugas kesehatan dan dokter kemudian tenaga kesehatan lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan seperti Posyandu, praktek bidan, swasta atau rumah sakit jadi sasaran dari pemasaran susu formula dan produk pengganti ASI yang sangat tidak bertanggung jawab," ungkap pengurus Pelanggarankode.org Irma Hidayana dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/12/2023).
Larangan tersebut berdasarkan aturan dalam Kode Pemasaran Pengganti ASI Internasional yang disusun WHO dan UNICEF sejak tahun 1981. Salah satu aturannya mengenai larangan promosi, iklan, hingga membagikan sufor untuk usia 0 sampai dengan 3 tahun. Meski begitu tetap boleh dijual secara bebas.
Indonesia sendiri telah mengadopsi aturan tersebut dalam sejumlah aturan undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP), juga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Lovely Daisy menjelaskan aturan yang spesifik mengenai promosi sufor ada pada Permenkes nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Mutu Gizi, Pelabelan, dan Periklanan Susu Formula Pertumbuhan Anak Usia 1 sampai 3 Tahun.
Diakui Lovely, aturan di Indonesia belum sepenuhnya mengikuti Kode Pemasaran Pengganti ASI Internasional. Sehingga masih ada potensi terjadinya pelanggaran.
"Kita secara sadar sudah mengadopsi Kode Pemasaran Internasional, walaupun memang masih beberapa target, belum secara utuh. Kalau Kode Pemasaran Internasional aturannya melarang sampai 3 tahun, di kita masih ada gap yang jadi peluang pintu masuk bagi pelanggaran," tutur Lovely.
Laporan pelanggaran yang diterima Pelanggarankode.org tercatat kalau selama 2021 hingga Desember 2023 ada laporan sebanyak 1.219 terkait. Kebanyakan pelanggaran promosi sufor itu ditopang dengan narasi pencegahan stunting. Namun, tidak disertai lantasan penelitian yang tepat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri pada 2013 telah mengeluarkan pernyataan bahwa sufor lanjutan bagi anak yang sudah mendapatkan ASI tidak diperlukan lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya
-
Solusi Membasmi Polusi Kekinian ala Panasonic
-
Gaya Hidup Modern Picu Asam Urat, Ini Solusi Alami yang Mulai Direkomendasikan
-
Memahami Autisme dari Dekat: Kenapa Dukungan Lingkungan Itu Penting untuk Anak ASD
-
17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata