Suara.com - Susu formula atau sufor termasuk produk kesehatan anak yang mudah ditemukan di berbagai tempat berbelanja. Meski aksesnya mudah didapat, belum banyak yang sadar kalau sufor sebenarnya tidak boleh dipromosikan hingga dibagi-bagi secara gratis kepada bayi dan balita. Hal tersebut demi mendorong peningkatan konsumsi ASI hingga usia anak 2 tahun.
Namun, temuan dari lembaga Pelanggaran Kode bahwa larangan promosi hingga bagi-bagi sufor nyatanya juga belum diketahui semua tenaga kesehatan (nakes) di setiap fasilitas layanan kesehatan. Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima Pelanggarankode.org.
"Petugas kesehatan dan dokter kemudian tenaga kesehatan lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan seperti Posyandu, praktek bidan, swasta atau rumah sakit jadi sasaran dari pemasaran susu formula dan produk pengganti ASI yang sangat tidak bertanggung jawab," ungkap pengurus Pelanggarankode.org Irma Hidayana dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/12/2023).
Larangan tersebut berdasarkan aturan dalam Kode Pemasaran Pengganti ASI Internasional yang disusun WHO dan UNICEF sejak tahun 1981. Salah satu aturannya mengenai larangan promosi, iklan, hingga membagikan sufor untuk usia 0 sampai dengan 3 tahun. Meski begitu tetap boleh dijual secara bebas.
Indonesia sendiri telah mengadopsi aturan tersebut dalam sejumlah aturan undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP), juga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Lovely Daisy menjelaskan aturan yang spesifik mengenai promosi sufor ada pada Permenkes nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Mutu Gizi, Pelabelan, dan Periklanan Susu Formula Pertumbuhan Anak Usia 1 sampai 3 Tahun.
Diakui Lovely, aturan di Indonesia belum sepenuhnya mengikuti Kode Pemasaran Pengganti ASI Internasional. Sehingga masih ada potensi terjadinya pelanggaran.
"Kita secara sadar sudah mengadopsi Kode Pemasaran Internasional, walaupun memang masih beberapa target, belum secara utuh. Kalau Kode Pemasaran Internasional aturannya melarang sampai 3 tahun, di kita masih ada gap yang jadi peluang pintu masuk bagi pelanggaran," tutur Lovely.
Laporan pelanggaran yang diterima Pelanggarankode.org tercatat kalau selama 2021 hingga Desember 2023 ada laporan sebanyak 1.219 terkait. Kebanyakan pelanggaran promosi sufor itu ditopang dengan narasi pencegahan stunting. Namun, tidak disertai lantasan penelitian yang tepat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri pada 2013 telah mengeluarkan pernyataan bahwa sufor lanjutan bagi anak yang sudah mendapatkan ASI tidak diperlukan lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Mulai Usia Berapa Anak Boleh Pakai Behel? Ria Ricis Bantah Kabar Moana Pasang Kawat Gigi
-
Varises Mengganggu Penampilan dan Kesehatan? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengatasinya
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya