Suara.com - Berpuasa di Bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat muslim. Namun sayangnya, penyakit kadang datang tak kenal waktu, termasuk saat puasa Ramadan.
Tentunya, kondisi tubuh yang tidak fit karena sakit bisa mengganggu kelancaran berpuasa. Untuk itu, diperlukan minum obat teratur agar bisa sembuh.
Namun mengingat saat puasa seseorang tidak boleh makan dan minum dari subuh hingga matahari terbenam, maka jadwal minum obat pun ikut berubah.
Jadwal minum obat harus disesuaikan dengan rentang waktu diperbolehkan makan dan minum. Lantas, bagaimana aturan minum obat saat puasa yang tepat agar efek obat tetap optimal?
Aturan Waktu Minum Obat saat Puasa
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, jadwal minum obat saat puasa bisa dikonsultasikan dengan dokter terlebih dahulu. Namun jika Anda membeli obat bebas di apotek, bisa mengikuti aturan berikut.
1. Sebelum makan
Obat yang harus diminum sebelum makan dapat dikonsumsi sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam/makan besar setelah membatalkan buka puasa.
2. Sesudah makan
Baca Juga: 15 Ide Menu Takjil Ramadhan untuk Dibagikan di Masjid, Makanan Buka Puasa Murah dan Hemat
Jika obat harus diminum setelah makan, maka bisa dikonsumsi kira-kira 5 -10 menit setelah makan besar saat lambung sudah terisi
Sementara itu apabila ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, Anda dapat mengisi perut dahulu dengan biskuit sebelum minum obat.
3. Minum obat 1 kali sehari
Penggunaan obat pada saat puasa yang diminum 1 kali sehari tidak ada perbedaan ketika digunakan saat puasa. Dapat diminum saat malam hari atau pagi hari saat sahur.
4. Minum obat 2 kali sehari
Obat yang diminum dua kali sehari, disarankan untuk diminum pada sesaat setelah berbuka puasa dan saat sahur.
5. Minum obat 3 kali sehari
Solusinya untuk obat yang perlu dikonsumsi 3 kali sehari sebaiknya konsultasikan dahulu pada dokter. Tanyakan apakah ada alternatif obat yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang, sehingga bisa diminum 1-2 kali sehari saja.
Jika obat tetap harus diminum 3 kali sehari, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama.
Contohnya, obat yang diberikan dengan durasi 3 kali minum maka bisa disiasati dengan waktu konsumsi pada pukul 18.00, 23.00, dan 04.00.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas
-
Direkomendasikan Para Dokter, Ini Kandungan Jamtens Tangani Hipertensi dan Kolesterol
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD