Suara.com - Badan Pengawas Obat dah Makanan (BPOM) temukan 50 ribu skincare bertiket biru atau skincare racikan di klinik kecantikan seluruh Indonesia yang berbahaya dan mengancam kesehatan, dengan nilai total lebih dari Rp 2,8 miliar.
Skincare beretiket biru ini diperjualbelikan klinik tapi kriterianya tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah, yaitu mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan. Skincare ini umumnya diedarkan secara online, tanpa resep ataupun pengawasan dokter.
Padahal kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia produk ini harusnya bersifat personal yaitu khusus disiapkan untuk pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter yang menuliskan resep berdasarkan diagnosis.
"Jika ditinjau dari sisi mutu, produk ini juga memiliki jangka waktu kestabilan yang pendek, sehingga tidak untuk dipergunakan dan atau disimpan dalam jangka waktu lama," ujar Rizka melalui keterangan yang diterima suara.com, Selasa (7/5/2024).
Potensi ancaman kesehatahn inilah yang membuat BPOM melakukan pengawasan pada klinik kecantikan di seluruh wilayah Indonesia pada periode 19 hingga 23 Februari 2024. Dari pengawasan selama lima hari tersebut, BPOM menemukan sejumlah 51.791 pieces produk kosmetik tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian mencapai Rp2,8 miliar.
Produk ini terdiri dari temuan kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang, skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan, kosmetik tanpa izin edar, produk injeksi kecantikan, dan kosmetik kedaluwarsa. Skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan banyak ditemukan di wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Bungo, Balai Besar POM di Pekanbaru, dan Balai Besar POM di Surabaya.
“Berkenaan dengan risikonya, maka penggunaan skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan dapat membahayakan kesehatan penggunanya. Di samping itu, peredaran produk ini juga berdampak pada penurunan daya saing pelaku usaha yang senantiasa mematuhi ketentuan karena mengakibatkan tergerusnya pasar produk kosmetik legal,” papar Rizka.
Dari temuan ini juga Rizka mengaku sudah bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) untuk berperan aktif mencegah peredaran skincare beretiket biru atau racikan yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Termasuk asosiasi diharapkan dapat menerapkan sanksi kepada anggotanya terkait pelanggaran peredaran skincare beretiket biru.
“Namun demikian, upaya yang telah dilakukan masih perlu dioptimalkan lagi dan perlu sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, mengingat selama ini BPOM masih mengutamakan kegiatan secara mandiri,” lanjut Plt. Kepala BPOM lagi.
Penggalangan pernyataan dukungan ini dilakukan bersama perwakilan dari public figure, kementerian/lembaga, akademisi, masyarakat (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia/YLKI), asosiasi pelaku usaha, dan Indonesian E-Commerce Association (idEA).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial