Suara.com - Dampak dari judi online tak bisa disepelekan. Tak hanya kebangkrutan, jika dibiarkan, hal ini bahkan bisa mengancam nyawa pelaku maupun keluarga dekatnya.
Untuk itu, penting adanya intervensi dari orang-orang terdekat, dalam hal ini keluarga, agar pelaku tidak terjerumus lebih jauh yang membuatnya kecanduan judi online.
Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang penting diperhatikan keluarga jika salah satu anggotanya menjadi pelaku judi online.
Hal utama yang perlu diperhatikan adalah berbagai masalah yang dialami pelaku. Biasanya, pelaku memiliki beberapa masalah lain seiring kebiasaan tersebut dilakukan, seperti utang pinjaman online.
“Jadi harus diatasi konsekuensi atau problem akibatnya harus diselesaikan. Artinya, ya ada hutang atau ada apa itu kan harus diselesaikan, kalau enggak semakin bertumbuh. Dan seringkali ini mereka yang judi online ini melakukan pinjaman online,” ungkap dr. Lahargo saat dihubungi Suara.com, Senin (24/6/2024).
Bukan hanya itu, beberapa pelaku judi online bahkan sampai terkerumus ke narkoba.
Untuk mencegah masalah tidak bertambah besar, keluarga dapat melakukan detoks dengan menjauhkan pelaku dari sumber masalah. Jika dalam hal ini judi online, maka pelaku harus dihindarkan dari penggunaan ponsel, akses internet, atau memperhatikan arus keluar uangnya. Menjaga hal tersebut dapat mencegah agar pelaku tidak semakin kecanduan judi online.
“Jadi yang pertama harus dilakukan oleh keluarga itu harus dilakukan detoks. Jadi dijauhkan dari sumber yang bisa membahayakan bagi munculnya judi-judi yang berlebihan itu,” ujar dr. Lahargo.
Tidak sampai di situ, untuk memutus kecanduan judi online, pihak keluarga dapat membawa pelaku untuk rehabilitasi. Menurut dr. Lahargo, perilaku judi online sendiri sudah merupakan gangguan jiwa. Oleh sebab itu, penting melakukan rehabilitasi bagi pelaku.
Baca Juga: Survei: 57% Masyarakat Ragu Pemerintah Serius Berantas Judi Online
“Rehabilitasi terhadap kondisi kejiwaan karena ini sudah merupakan suatu gangguan kejiwaan. Ini kalau judi online atau judi patologis ini,” ucapnya.
Dengan keluarga melakukan beberapa hal di atas, diharapkan dapat membantu mencegah agar pelaku judi online tidak terpelosok lebih dalam hingga sulit lepas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!
-
Jantung Sehat di Usia Muda: 5 Kebiasaan yang Wajib Kamu Tahu!
-
Infeksi Silang di Rumah Sakit? Linen Medis Antivirus Ini Jadi Solusi!
-
Golden Period Jadi Kunci, RS Ini Siapkan Layanan Cepat Tangani Stroke
-
Nada Tarina Pamer Bekas Jahitan Operasi, Kenapa Skoliosis Lebih Rentan pada Wanita?
-
Apa Itu Tylenol: Obat yang Diklaim Donald Trump Bisa Bikin Autis
-
Mengenal Osteosarcoma, Kanker Tulang Ganas yang Mengancam Nyawa Anak dan Remaja