Suara.com - Dampak dari judi online tak bisa disepelekan. Tak hanya kebangkrutan, jika dibiarkan, hal ini bahkan bisa mengancam nyawa pelaku maupun keluarga dekatnya.
Untuk itu, penting adanya intervensi dari orang-orang terdekat, dalam hal ini keluarga, agar pelaku tidak terjerumus lebih jauh yang membuatnya kecanduan judi online.
Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang penting diperhatikan keluarga jika salah satu anggotanya menjadi pelaku judi online.
Hal utama yang perlu diperhatikan adalah berbagai masalah yang dialami pelaku. Biasanya, pelaku memiliki beberapa masalah lain seiring kebiasaan tersebut dilakukan, seperti utang pinjaman online.
“Jadi harus diatasi konsekuensi atau problem akibatnya harus diselesaikan. Artinya, ya ada hutang atau ada apa itu kan harus diselesaikan, kalau enggak semakin bertumbuh. Dan seringkali ini mereka yang judi online ini melakukan pinjaman online,” ungkap dr. Lahargo saat dihubungi Suara.com, Senin (24/6/2024).
Bukan hanya itu, beberapa pelaku judi online bahkan sampai terkerumus ke narkoba.
Untuk mencegah masalah tidak bertambah besar, keluarga dapat melakukan detoks dengan menjauhkan pelaku dari sumber masalah. Jika dalam hal ini judi online, maka pelaku harus dihindarkan dari penggunaan ponsel, akses internet, atau memperhatikan arus keluar uangnya. Menjaga hal tersebut dapat mencegah agar pelaku tidak semakin kecanduan judi online.
“Jadi yang pertama harus dilakukan oleh keluarga itu harus dilakukan detoks. Jadi dijauhkan dari sumber yang bisa membahayakan bagi munculnya judi-judi yang berlebihan itu,” ujar dr. Lahargo.
Tidak sampai di situ, untuk memutus kecanduan judi online, pihak keluarga dapat membawa pelaku untuk rehabilitasi. Menurut dr. Lahargo, perilaku judi online sendiri sudah merupakan gangguan jiwa. Oleh sebab itu, penting melakukan rehabilitasi bagi pelaku.
Baca Juga: Survei: 57% Masyarakat Ragu Pemerintah Serius Berantas Judi Online
“Rehabilitasi terhadap kondisi kejiwaan karena ini sudah merupakan suatu gangguan kejiwaan. Ini kalau judi online atau judi patologis ini,” ucapnya.
Dengan keluarga melakukan beberapa hal di atas, diharapkan dapat membantu mencegah agar pelaku judi online tidak terpelosok lebih dalam hingga sulit lepas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Tantangan Pasien PJB: Ribuan Anak dari Luar Jawa Butuh Dukungan Lebih dari Sekadar Pengobatan
-
Gen Alpha Dijuluki Generasi Asbun, Dokter Ungkap Kaitannya dengan Gizi dan Mental Health
-
Indonesia Krisis Dokter Jantung Anak, Antrean Operasi Capai Lebih dari 4.000 Orang
-
Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026