Suara.com - Dampak dari judi online tak bisa disepelekan. Tak hanya kebangkrutan, jika dibiarkan, hal ini bahkan bisa mengancam nyawa pelaku maupun keluarga dekatnya.
Untuk itu, penting adanya intervensi dari orang-orang terdekat, dalam hal ini keluarga, agar pelaku tidak terjerumus lebih jauh yang membuatnya kecanduan judi online.
Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang penting diperhatikan keluarga jika salah satu anggotanya menjadi pelaku judi online.
Hal utama yang perlu diperhatikan adalah berbagai masalah yang dialami pelaku. Biasanya, pelaku memiliki beberapa masalah lain seiring kebiasaan tersebut dilakukan, seperti utang pinjaman online.
“Jadi harus diatasi konsekuensi atau problem akibatnya harus diselesaikan. Artinya, ya ada hutang atau ada apa itu kan harus diselesaikan, kalau enggak semakin bertumbuh. Dan seringkali ini mereka yang judi online ini melakukan pinjaman online,” ungkap dr. Lahargo saat dihubungi Suara.com, Senin (24/6/2024).
Bukan hanya itu, beberapa pelaku judi online bahkan sampai terkerumus ke narkoba.
Untuk mencegah masalah tidak bertambah besar, keluarga dapat melakukan detoks dengan menjauhkan pelaku dari sumber masalah. Jika dalam hal ini judi online, maka pelaku harus dihindarkan dari penggunaan ponsel, akses internet, atau memperhatikan arus keluar uangnya. Menjaga hal tersebut dapat mencegah agar pelaku tidak semakin kecanduan judi online.
“Jadi yang pertama harus dilakukan oleh keluarga itu harus dilakukan detoks. Jadi dijauhkan dari sumber yang bisa membahayakan bagi munculnya judi-judi yang berlebihan itu,” ujar dr. Lahargo.
Tidak sampai di situ, untuk memutus kecanduan judi online, pihak keluarga dapat membawa pelaku untuk rehabilitasi. Menurut dr. Lahargo, perilaku judi online sendiri sudah merupakan gangguan jiwa. Oleh sebab itu, penting melakukan rehabilitasi bagi pelaku.
Baca Juga: Survei: 57% Masyarakat Ragu Pemerintah Serius Berantas Judi Online
“Rehabilitasi terhadap kondisi kejiwaan karena ini sudah merupakan suatu gangguan kejiwaan. Ini kalau judi online atau judi patologis ini,” ucapnya.
Dengan keluarga melakukan beberapa hal di atas, diharapkan dapat membantu mencegah agar pelaku judi online tidak terpelosok lebih dalam hingga sulit lepas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin