Suara.com - Dampak dari judi online tak bisa disepelekan. Tak hanya kebangkrutan, jika dibiarkan, hal ini bahkan bisa mengancam nyawa pelaku maupun keluarga dekatnya.
Untuk itu, penting adanya intervensi dari orang-orang terdekat, dalam hal ini keluarga, agar pelaku tidak terjerumus lebih jauh yang membuatnya kecanduan judi online.
Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang penting diperhatikan keluarga jika salah satu anggotanya menjadi pelaku judi online.
Hal utama yang perlu diperhatikan adalah berbagai masalah yang dialami pelaku. Biasanya, pelaku memiliki beberapa masalah lain seiring kebiasaan tersebut dilakukan, seperti utang pinjaman online.
“Jadi harus diatasi konsekuensi atau problem akibatnya harus diselesaikan. Artinya, ya ada hutang atau ada apa itu kan harus diselesaikan, kalau enggak semakin bertumbuh. Dan seringkali ini mereka yang judi online ini melakukan pinjaman online,” ungkap dr. Lahargo saat dihubungi Suara.com, Senin (24/6/2024).
Bukan hanya itu, beberapa pelaku judi online bahkan sampai terkerumus ke narkoba.
Untuk mencegah masalah tidak bertambah besar, keluarga dapat melakukan detoks dengan menjauhkan pelaku dari sumber masalah. Jika dalam hal ini judi online, maka pelaku harus dihindarkan dari penggunaan ponsel, akses internet, atau memperhatikan arus keluar uangnya. Menjaga hal tersebut dapat mencegah agar pelaku tidak semakin kecanduan judi online.
“Jadi yang pertama harus dilakukan oleh keluarga itu harus dilakukan detoks. Jadi dijauhkan dari sumber yang bisa membahayakan bagi munculnya judi-judi yang berlebihan itu,” ujar dr. Lahargo.
Tidak sampai di situ, untuk memutus kecanduan judi online, pihak keluarga dapat membawa pelaku untuk rehabilitasi. Menurut dr. Lahargo, perilaku judi online sendiri sudah merupakan gangguan jiwa. Oleh sebab itu, penting melakukan rehabilitasi bagi pelaku.
Baca Juga: Survei: 57% Masyarakat Ragu Pemerintah Serius Berantas Judi Online
“Rehabilitasi terhadap kondisi kejiwaan karena ini sudah merupakan suatu gangguan kejiwaan. Ini kalau judi online atau judi patologis ini,” ucapnya.
Dengan keluarga melakukan beberapa hal di atas, diharapkan dapat membantu mencegah agar pelaku judi online tidak terpelosok lebih dalam hingga sulit lepas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda