Suara.com - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat. Banyak peserta BPJS bertanya-tanya, apakah Medical Check-Up (MCU) ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Nah, artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai hal tersebut. Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir!
Apa Itu Medical Check-Up (MCU)?
Medical Check-Up (MCU) adalah suatu rangkaian pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh yang bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai penyakit atau gangguan kesehatan. Pemeriksaan ini biasanya meliputi pengukuran tekanan darah, pemeriksaan kadar gula darah, kolesterol, fungsi hati, fungsi ginjal, hingga pemeriksaan radiologi seperti rontgen atau USG.
MCU sangat penting, terutama bagi seseorang yang punya riwayat keluarga dengan penyakit tertentu, gaya hidup tidak sehat, atau yang bekerja di lingkungan dengan risiko kesehatan tinggi.
Apakah MCU Ditanggung BPJS Kesehatan?
Secara umum, BPJS Kesehatan hanya menanggung layanan kesehatan yang bersifat kuratif (pengobatan), rehabilitatif (pemulihan), serta promotif-preventif (pencegahan) tertentu. Sementara itu, MCU termasuk ke dalam kategori pemeriksaan preventif yang bersifat elektif, yaitu tidak wajib dilakukan kecuali atas indikasi medis tertentu.
Itu artinya, MCU tidak ditanggung secara penuh oleh BPJS Kesehatan, kecuali apabila pemeriksaan itu direkomendasikan oleh dokter berdasarkan indikasi medis yang jelas. Misalnya, jika peserta memiliki gejala atau faktor risiko penyakit tertentu, seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung, maka dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dapat memberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan yang relevan. Pemeriksaan ini dapat ditanggung BPJS jika dianggap bagian dari pengobatan atau pencegahan.
Pemeriksaan MCU yang dilakukan atas inisiatif sendiri atau tanpa rekomendasi dokter, seperti untuk keperluan pekerjaan, pendaftaran sekolah, atau sekadar ingin mengetahui kondisi kesehatan, pada umumnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dalam kasus seperti ini, Anda harus membayar biaya pemeriksaan secara mandiri sesuai dengan tarif yang berlaku di rumah sakit atau klinik yang menyediakan layanan MCU.
Baca Juga: Viral Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Sebut karena Pelayanan yang Lambat?
Demikianlah informasi singkat untuk menjawab rasa penasaran Anda terkait apakah MCU ditanggung BPJS atau tidak. Dengan memahami aturan dan prosedur yang berlaku, tentunya Anda dapat memaksimalkan manfaat dari BPJS Kesehatan sekaligus menjaga kesehatan secara optimal.
Cara Daftar Skrining Kesehatan Gratis 2025 Pakai Aplikasi Satu Sehat
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program skrining kesehatan gratis, program ini akan berlangsung mulai Februari 2025. Adapun program ini diberikan kepada masyrakat yang sedang berulang tahun.
Bagi masyarakat yang sedang berulang tahun dan ingin mengikuti program skiring gratis, maka bisa datang langsung ke Puskesmas atau faskes (fasilitas kesehatan) terdekat lainnya cukup dengan menunjukkan kartu identitas.
Selain itu, untuk memastikan kalian terdaftar dalam program ini, silahkan melakukan registrasi atau pembuatan akun di Aplikasi Satu Sehat. Tutorialnya:
- Download aplikasi Satu Sehat di App Store (Apple) atau Play Store (android)
- Buka aplikasi yang sudah terinstal tersebut
- Jika sudah memiliki akun klik "Masuk", lalu isi Email atau Nomor Telepon
- Bagi kalian yang belum memiliki akun Satu Sehat Klik "Daftar"
- Isi data diri dengan lengkap, mulai dari nama, NIK, email yang aktif, tanggal lahir dan jenis kelamin
- Nantinya tanggal atau jadwal skrining kesehatan gratis atau medical check up cuma-cuma dari Kemenkes ini akan diberitahukan melalui aplikasi tersebut. Jadi anda tinggal menunggu notifikasi terbarunya.
Sebagaimana dijelaskan dalam unggahan IG Kemenkes berikut:
"Buat kamu yang udah nungguin banget, sabar ya! Sambil nunggu, pastikan download dulu aplikasi SATUSEHAT-nya, dan lengkapi datanya. Abis itu tinggal tunggu pemberitahuan waktunya deh," dikutip dari akun @kemenkes_ri.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh